Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Profil Djaka Budhi, Dirjen Bea Cukai yang Disorot Prabowo

Profil Djaka Budhi, Dirjen Bea Cukai yang Disorot Prabowo Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengevaluasi bahkan mengganti pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika dinilai tidak mampu memperbaiki kinerja institusi tersebut.

Djaka Budhi Utama lahir di Jakarta pada 9 November 1967. Pria berlatar militer itu resmi menjabat Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sejak 23 Mei 2025. Sebelum masuk ke DJBC, karier Djaka lebih banyak berkembang di bidang intelijen, pertahanan, dan koordinasi pemerintahan.

Berikut profil Djaka Budhi Utama:

Latar Belakang Pendidikan

  • Lulus Akademi Militer (AKMIL) tahun 1990
  • Menempuh Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad) pada 2004
  • Menyelesaikan Sekolah Staf Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) pada 2014
  • Mengikuti pendidikan strategis di Lembaga Ketahanan Nasional pada 2017
  • Meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos) pada 2012

Perjalanan Karier

  • Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021)
  • Asisten Intelijen Panglima TNI (2023)
  • Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (2024)
  • Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara/BIN (2024)
  • Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (23 Mei 2025–sekarang)

Sepanjang kariernya, Djaka menerima sejumlah tanda kehormatan negara, antara lain Bintang Yudha Dharma Pratama, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, Satyalancana Dharma Bantala, serta Satyalancana Ksatria Yudha.

Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025, total harta Djaka Budhi tercatat sebesar Rp5,70 miliar.

Rinciannya:

  • Tanah dan bangunan: Rp3,88 miliar
  • Kas dan setara kas: Rp1,19 miliar
  • Harta bergerak dan aset lain: Rp442,2 juta

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi arahan Presiden Prabowo terkait kemungkinan pencopotan Djaka apabila kinerja DJBC tidak menunjukkan perbaikan.

“Tadi kalau kerjanya nggak bener, suruh copot aja? Nanti kita lihat ya,” kata Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Purbaya menegaskan pemerintah akan lebih dulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi tersebut.

“Kalau itu perintah, saya akan kerjakan, saya nggak bisa kalau enggak ada perintah, tapi saya akan cek dulu ya,” tambahnya.

Baca Juga: Purbaya Bakal Singkirkan Dirjen Bea Cukai Jika Terbukti Terima Suap

Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Suap di Bea Cukai, Bongkar Pertemuan Pejabat Bea Cukai dengan Bos Blueray Cargo di Hotel Borobudur

Baca Juga: Kasus Korupsi Impor Barang, KPK Panggil 12 ASN Bea Cukai sebagai Saksi

Hal tersebut merespon pernyataan Presiden Prabowo yang secara terbuka meminta pembenahan di tubuh Bea Cukai dipercepat karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara. Presiden juga menyoroti masih banyaknya keluhan pengusaha terkait praktik pungutan liar yang dinilai menghambat aktivitas ekonomi.

“Sekali ingatkan kembali, untuk kesekian kali, bea cukai kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti,” kata Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri