Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama tim gabungan menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/5).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 13 jukir liar yang kerap beroperasi di fasilitas umum.
Operasi kolaboratif ini melibatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri. Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas maraknya keluhan masyarakat terkait aktivitas penataan parkir ilegal yang dinilai merugikan pengguna jalan.
Kepala petugas di lapangan menyatakan bahwa ke-13 jukir liar tersebut diamankan karena terbukti melakukan pungutan parkir tanpa legalitas, baik di badan jalan maupun di area sekitar Blok M Square.
Sebagai langkah penanganan yang tegas sekaligus humanis, seluruh jukir yang terjaring langsung diserahkan kepada Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka dibawa ke panti binaan untuk didata, mendapatkan pengarahan teknis, serta menjalani pembinaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Di samping melakukan penindakan, petugas gabungan juga memberikan edukasi langsung di lokasi. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memberikan pembayaran kepada oknum yang tidak memiliki izin operasional sah.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan serta meningkatkan kenyamanan dan ketertiban umum di kawasan pusat perbelanjaan Blok M.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: