Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Syarat, Doa hingga Aturan Pembagiannya

        Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban: Syarat, Doa hingga Aturan Pembagiannya Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ibadah kurban menjadi salah satu amalan utama yang dianjurkan bagi umat Islam saat Hari Raya Idul Adha. Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, kurban juga menjadi simbol kepedulian sosial dan pengorbanan sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim AS.

        Namun, pelaksanaan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Mulai dari pemilihan hewan, waktu penyembelihan, hingga doa yang dibaca saat menyembelih memiliki aturan tersendiri dalam syariat Islam.

        Karena itu, umat Muslim perlu memahami syarat dan tata cara kurban agar ibadah yang dilakukan sah dan bernilai pahala. Melansir laman resmi Baznas, simak ketentuan lengkapnya berikut ini! 

        Waktu Penyembelihan Hewan Kurban

        Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah pelaksanaan salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah atau akhir hari tasyrik.

        Jika penyembelihan dilakukan sebelum salat Id, maka hewan tersebut tidak dihitung sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.

        Baca Juga: Catat! Ini 7 Amalan Sunnah Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW

        Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban

        1. Hewan Harus dari Jenis Ternak

        Hewan kurban harus berasal dari jenis ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Hewan selain itu tidak sah dijadikan kurban menurut syariat Islam.

        2. Memenuhi Batas Usia

        Islam juga menetapkan batas usia minimal hewan kurban, yaitu kambing minimal 1 tahun, domba minimal 6 bulan jika sudah tampak gemuk, sapi minimal 2 tahun dan unta minimal 5 tahun. Jika belum memenuhi usia tersebut, maka kurban dianggap tidak sah.

        3. Kondisi Hewan Harus Sehat

        Hewan kurban wajib dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Rasulullah SAW melarang menyembelih hewan yang buta, pincang, sakit parah, dan sangat kurus. Karena itu, memastikan kondisi fisik hewan menjadi bagian penting sebelum berkurban.

        4. Hewan Harus Milik Sendiri atau Izin yang Sah

        Hewan kurban harus milik sendiri atau diperoleh dengan izin yang benar. Tidak sah menggunakan hewan hasil curian, rampasan, atau milik orang lain tanpa izin.

        5. Kurban Kolektif Maksimal Tujuh Orang

        Untuk sapi dan unta, kurban boleh dilakukan secara kolektif maksimal tujuh orang. Sedangkan kambing dan domba hanya diperuntukkan bagi satu orang.

        Tata Cara dan Doa Menyembelih Hewan Kurban

        Dalam Islam, niat menjadi bagian penting dalam ibadah kurban. Niat cukup di dalam hati, namun boleh dilafalkan.

        Berikut bacaan yang dianjurkan saat menyembelih hewan kurban:

        1. Membaca Basmalah

        بِسْمِ اللهِ

        Artinya: “Dengan nama Allah.”

        Atau lebih sempurna:

        بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

        Bismillâhir rahmânir rahîm

        Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

        2. Membaca Shalawat

        اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

        Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.

        Artinya:

        “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

        3. Membaca Takbir dan Tahmid

        اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ

        Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd

        Artinya:

        “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi Allah.”

        4. Doa Menyembelih Hewan Kurban

        بِسْمِ اللهِ، اللهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

        Bismillahi, Allahu Akbar, Allahumma haadzaa minka wa laka.

        Artinya:

        “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

        Sementara bagi orang yang menyaksikan penyembelihan, dianjurkan memperbanyak takbir dan doa:

        اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا

        Allahumma taqabbal minna.

        Artinya:

        “Ya Allah, terimalah amal ibadah kami.”

        Baca Juga: Habiskan Rp100 Miliar, Ini Sumber Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo

        Tata Cara Pembagian Daging Kurban

        Dalam Islam, daging kurban dianjurkan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu sepertiga untuk yang berkurban dan keluarga, sepertiga untuk kerabat atau teman serta sepertiga untuk fakir miskin. 

        Daging kurban tidak boleh diperjualbelikan, termasuk kulitnya. Menjual bagian dari hewan kurban dapat mengurangi kesempurnaan ibadah kurban tersebut.

        Pembagian kepada fakir miskin dianjurkan dalam bentuk daging mentah agar lebih bermanfaat. Penerima daging kurban juga tidak harus Muslim, meski kaum Muslimin terutama yang membutuhkan lebih diutamakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: