Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Curang Bupati Non-Aktif Fadia Arafiq agar Menang Pilkada Pekalongan 2024

        Cara Curang Bupati Non-Aktif Fadia Arafiq agar Menang Pilkada Pekalongan 2024 Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati non-aktif Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq, melakukan intervensi terhadap karyawan outsourcing perusahaan keluarganya untuk memenangkan dirinya dalam Pilkada 2024.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa cara curang ini dilakukan Fadia Arafiq diduga memanfaatkan tenaga alih daya yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut adalah PT Raja Nusantara Berjaya milik keluarganya.

        "Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," kata Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/5/2026).

        Menurut Budi, KPK akan terus mendalami dugaan intervensi ini sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.

        Temuan ini juga menjadi bahan kajian penting bagi upaya pencegahan korupsi, terutama terkait praktik politik di partai politik.

        "Khususnya di kajian pencegahan korupsi partai politik, bahwa ada skenario-skenario yang sengaja diciptakan seperti itu untuk memenangkan pihak-pihak tertentu," ujarnya.

        Fadia Arafiq ditangkap KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang, Jawa Tengah, bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Dalam operasi yang sama, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan.

        Kasus ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan sumber daya di pemerintahan daerah untuk kepentingan elektoral.

        Dugaan intervensi terhadap karyawan outsourcing dinilai sebagai bentuk pemaksaan dan penyalahgunaan pengaruh jabatan. Hal ini berpotensi melanggar aturan pemilu serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

        KPK menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di pilkada-pilkada mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: