- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Standar Ketat Industri Halal: Kementan Terjunkan 41 Juleha Tersertifikasi Kawal Mutu Daging Kurban
Kredit Foto: Dokumentasi Kementerian Pertanian
Kualitas (Quality Control) dan kepatuhan terhadap syariat (Compliance) menjadi pilar utama dalam industri daging halal. Mengamankan perputaran jutaan hewan kurban tahun ini, Kementerian Pertanian (Kementan) tidak mau kompromi soal higienitas dan standar operasional penyembelihan.
Pada pelaksanaan kurban di lingkungan internalnya, Kementan melibatkan 41 Juru Sembelih Halal (Juleha) binaan langsung Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH).
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa standardisasi ini wajib direplikasi secara nasional guna menjaga nilai tambah industri peternakan dan kesehatan konsumen.
"Saya pesan pada pasukan Juleha apa Juleha namanya? Penari Jaipong, oh ternyata juru sembelih halal ya," seloroh Sudaryono membuka pesan khusus bagi para petugas, dikutip Kamis (28/5/2026).
Ia mengutarakan rasa terima kasih yang mendalam mewakili negara atas pelayanan tanpa pamrih para tenaga terampil ini. Wamentan Sudaryono juga meminta pasukan khusus tersebut untuk terus mengedepankan presisi tinggi saat melakukan proses pemotongan leher hewan.
"Mohon dipastikan kepada Juleha yang ada di masjid ini maupun Juleha ke seluruh Indonesia saya ucapkan atas nama pemerintah terima kasih atas pengabdian Anda semuanya," ucap Sudaryono.
Proses penyembelihan wajib mengikuti kaidah yang telah ditetapkan secara syariat maupun secara sains kesehatan satwa.
"Tolong seluruh penyembelihan hewan ini dilaksanakan dengan higienis, dengan baik, bersih, sehingga tidak menimbulkan satu hal yang tidak kita inginkan," tegas Sudaryono.
Data nasional menunjukkan tren peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kurban. Berdasarkan data iSIKHNAS, jumlah pemotongan hewan kurban secara nasional pada 2025 lalu tercatat mencapai 2.268.764 ekor atau meningkat 11,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 2.033.995 ekor.
Optimisme tersebut juga tercermin dari pelaksanaan kurban di lingkungan Kementerian Pertanian yang mencatat rekor tertinggi sepanjang penyelenggaraan. Tahun 2026 ini, sebanyak 49 ekor hewan kurban, terdiri atas 41 ekor sapi dan 8 ekor kambing, terkumpul di Masjid Nurul Iman Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pada 2024 tercatat sebanyak 2 ekor sapi dan 15 kambing, meningkat menjadi 9 ekor sapi dan 10 kambing pada 2025, lalu melonjak menjadi 41 ekor sapi dan 8 kambing pada tahun 2026 ini.
“Insyaallah negara kita baik, pertumbuhannya baik dan kita bisa lihat partisipasi dari jumlah kurban di masjid ini saja,” ujar Wamentan Sudaryono yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Muhammad Farhan Shatry
Editor: Annisa Nurfitri