Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Hina MBG, ASN Dipulangkan dari London

        Gegara Hina MBG, ASN Dipulangkan dari London Kredit Foto: Kementerian PU
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        ASN yang menjalani tugas belajar di luar negeri menjadi sorotan setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memanggil pulang dua pegawainya dari Jepang dan London akibat dugaan pelanggaran serius. Langkah tersebut menegaskan bahwa status sebagai aparatur sipil negara tetap melekat dan menuntut tanggung jawab, meski sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

        Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa satu ASN dipanggil pulang dari Jepang terkait dugaan kasus suap. Sementara itu, seorang ASN lainnya dipanggil dari London, Inggris, karena persoalan etik setelah diduga menghina program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

        Menurut Dody, perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan karena setiap ASN terikat oleh kode etik yang harus dijaga selama menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar negeri. Ia menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang dibiayai negara melalui pajak yang dibayarkan masyarakat.

        Dody menilai tindakan yang melanggar etika maupun hukum berpotensi melukai kepercayaan publik, terutama masyarakat yang menjadi penerima manfaat layanan pemerintah. Karena itu, setiap ASN dituntut menjaga sikap dan perilaku agar tidak mencederai kepercayaan yang telah diberikan.

        Ia juga mengingatkan bahwa gaji dan berbagai fasilitas yang diterima ASN berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak negara. Dengan demikian, tanggung jawab moral dan profesional harus tetap dijaga dalam setiap situasi, termasuk saat menjalani pendidikan di luar negeri yang dibiayai negara.

        Baca Juga: Jepang dan Taiwan Kembali Buka Rute Kapal Feri Setelah 18 Tahun Berhenti

        Sebagai tindak lanjut, Dody meminta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PU untuk memberikan pengarahan kepada seluruh penerima beasiswa di lingkungan kementerian. Pengarahan tersebut ditujukan untuk mengingatkan pentingnya menjaga etika, perilaku, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku bagi ASN.

        Melalui langkah itu, Kementerian PU ingin memastikan bahwa seluruh pegawai yang mendapat kesempatan belajar dengan dukungan negara tetap memahami posisinya sebagai pelayan masyarakat. Dody menegaskan bahwa setiap orang yang memilih menjadi ASN harus siap menaati aturan serta menjaga nama baik institusi di mana pun berada.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: