Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Fakta mengejutkan terungkap dari data terbaru Badan Kepegawaian Negara. Mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia ternyata masih belum memiliki rumah pribadi.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah mengungkapkan, dari total sekitar 6,7 juta ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK, baru sekitar 22 persen atau 1,474 juta pegawai yang memiliki rumah.
Baca Juga: Penerapan WFH ASN Diklaim Berhasil Menghemat Anggaran Negara hingga Triliunan Rupiah
Artinya, sebanyak 78 persen atau sekitar 5,224 juta ASN hingga kini masih belum mempunyai hunian sendiri.
“Program ini dirancang untuk mendukung target pembangunan 3 juta rumah bagi ASN PNS maupun PPPK,” kata Zudan, dikutip Jumat (29/5/2026).
Besarnya jumlah ASN yang belum memiliki rumah dinilai menjadi tantangan serius bagi pemerintah, terutama karena kelompok pegawai negara selama ini identik dengan pekerjaan tetap dan penghasilan stabil.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Korps Pegawai Republik Indonesia menggandeng Bank Tabungan Negara dalam penyediaan program pembiayaan rumah khusus ASN.
Salah satu solusi utama yang ditawarkan adalah skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun agar cicilan lebih ringan dan terjangkau bagi pegawai.
Menurut Zudan, program perumahan ASN bukan sekadar proyek penyediaan rumah, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparatur negara secara menyeluruh.
Ia menilai kepemilikan rumah sangat berkaitan dengan kualitas hidup ASN dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
“ASN harus tenang memiliki hunian agar bisa bekerja secara optimal dan fokus melayani masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, KORPRI disebut hadir untuk menjadi jembatan kebutuhan dasar ASN melalui program konkret dan berkelanjutan.
Program ini juga menjadi bagian dari target besar pemerintah dalam pembangunan tiga juta rumah nasional, termasuk untuk kalangan pegawai negeri dan PPPK yang selama ini kesulitan membeli rumah akibat tingginya harga properti.
Skema tenor panjang hingga tiga dekade diharapkan bisa menjadi solusi bagi ASN muda maupun PPPK yang baru diangkat agar lebih mudah mengakses kepemilikan rumah pertama.
Baca Juga: Wajib Tahu, ASN Kategori Ini Tak Akan Terima Gaji ke-13 2026
Selain membantu pegawai, pemerintah berharap program tersebut dapat mendorong stabilitas sosial dan meningkatkan integritas ASN dalam bekerja karena memiliki kepastian tempat tinggal yang layak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar