Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emas Batangan Meroket, Perhiasan Tak Tergeser

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di tengah lonjakan harga logam mulia sejak 2025, posisi industri perhiasan nasional dinilai tidak akan tergeser. Justru, sektor ini diprediksi semakin bersinar.

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, perhiasan memiliki nilai lebih dibanding logam mulia murni. Selain berfungsi sebagai aset investasi, perhiasan juga menjadi produk fesyen dan koleksi.

        “Tren lonjakan harga logam mulia memang menggiurkan sebagai aset investasi. Namun, jika dilihat lebih luas, sampai kapan pun masyarakat akan tetap membeli perhiasan emas, perak, batu mulia, dan batu permata karena memiliki dua fungsi yaitu sebagai investasi dan aksesori yang bisa dipakai dan dikoleksi,” kata Menperin, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (29/5).

        Menperin mengungkapkan, data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia terus meningkat hingga mencapai 1.402 ton pada 2025 atau naik 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. 

        Di sisi lain, konsumsi perhiasan emas di Indonesia tercatat menurun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

        Baca Juga: Emas Antam Naik Rp20.000, Harga Termurah Mulai dari Rp1.437.000

        Meski demikian, Agus menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta menggerus kinerja industri perhiasan nasional. Menurutnya, industri perhiasan masih menunjukkan kontribusi signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia.

        “Industri perhiasan masih memberikan kontribusi yang besar bagi neraca perdagangan Indonesia, terlihat dari nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga yang tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025. Nilainya naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar pada 2025,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: