Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Emas Perhiasan Kecil, Investasi Besar

        Emas Perhiasan Kecil, Investasi Besar Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Logam mulia tengah menjadi serbuan investor karena daya tahannya menghadapi krisis. Namun, emas perhiasan juga dinilai sebagai instrumen investasi yang patut diperhatikan.

        Direktur Industri Aneka Ditjen IKMA Kemenperin, Reny Meilany, menyebut masyarakat masih memiliki banyak pilihan berinvestasi melalui emas perhiasan dengan kadar dan gramasi yang lebih variatif.

        “Bagi konsumen lokal, emas perhiasan dengan karat dan gramasi kecil serta desain yang menarik tetap bisa menjadi simpanan favorit sekaligus sebagai bentuk investasi,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (29/5).

        Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia meningkat hingga 1.402 ton pada 2025, naik 16 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar 1.208 ton. Sebaliknya, konsumsi perhiasan emas di Indonesia menurun 27 persen, dari 22,8 ton pada 2024 menjadi 16,6 ton pada 2025.

        Meski konsumsi domestik melemah, industri perhiasan tetap memberikan kontribusi besar bagi neraca perdagangan Indonesia. Nilai ekspor kumulatif barang perhiasan dan barang berharga tumbuh signifikan 64,72 persen pada 2025, naik dari US$5,5 miliar pada 2024 menjadi US$9,1 miliar.

        Baca Juga: Emas Antam Naik Rp20.000, Harga Termurah Mulai dari Rp1.437.000

        Berdasarkan data BPS dan SIINas, terdapat 539 unit usaha industri perhiasan di Indonesia, terdiri atas 49 industri besar, 79 industri menengah, dan 411 industri kecil. Sektor ini mampu menyerap 21.116 tenaga kerja di seluruh Indonesia.

        Laporan Trademap.org juga mencatat bahwa 83,96 persen produk utama ekspor industri perhiasan Indonesia berupa barang perhiasan dan bagiannya dari logam mulia selain perak, dengan nilai mencapai US$7,64 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: