Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Geger! Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuka Kejagung

Geger! Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Febrie Akan Dibuka Kejagung Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung RI menolak membeberkan identitas pemilik emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pihak Kejagung beralasan, kerahasiaan diperlukan demi menjaga kelancaran proses penyidikan.

"Supaya tidak ada kesulitan terkait dan saat ini penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan alat-alat bukti, barang bukti," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dikutip Rabu (5/8).

Anang menegaskan, nama pemilik emas maupun uang senilai Rp476 miliar yang pernah disebut Mabes Polri akan dibuka di persidangan.

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," katanya.

Ia menambahkan, Kejagung berusaha transparan dalam kasus yang menyeret Febrie, namun tidak semua informasi bisa diumumkan ke publik. 

"Kita sudah sangat terbuka. Namun demikian, ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka," tuturnya.

Pengungkapan harta fantastis itu bermula dari penggeledahan rumah Febrie di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor. Polisi menemukan sebuah brankas tersembunyi berisi tujuh koper penuh emas dan uang asing.

Irjen Pol Totok Suharyanto dari Kortas Tipidkor Mabes Polri merinci, penyidik mendapati 74 kilogram emas batangan, 4,7 juta dolar AS, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. 

Baca Juga: 'Makanya Disukabumikan,' Sutrimo Tahu Banyak Soal Emas 74 Kg di Rumahnya Febrie Adriansyah

"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," ujar Totok di lokasi, Kamis (9/7/2026).

Selain emas dan uang, penyidik juga mengamankan dokumen, ponsel, serta foto keluarga yang diduga terkait dengan pemilik rumah maupun barang-barang di dalam brankas tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: