Kredit Foto: Istimewa
PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik yang menjadi penyebab melonjaknya tagihan pelanggan dalam beberapa waktu terakhir.
Keluhan mengenai tagihan listrik yang membengkak hingga dua sampai tiga kali lipat sebelumnya ramai dibahas warganet di media sosial X.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa tarif listrik untuk periode April–Juni 2026 tetap mengacu pada kebijakan pemerintah, sehingga tidak mengalami perubahan.
"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial mengenai keluhan kenaikan tagihan listrik, PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik," ucap Gregorius, dikutip Rabu (3/6).
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab lonjakan tagihan listrik bulanan tersebut, seperti perubahan pola konsumsi listrik, kondisi cucaca dan kenaikan suhu yang memicu pendingin ruangan bekerja lebih keras, serta peningkatan aktivitas di dalam rumah yang mendorong intensitas penggunaan peralatan elektronik rumah tangga.
PLN pun engimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan aman, seperti mencabut perangkat elektronik yang sedang tidak dipakai serta rutin memeriksa instalasi listrik rumah.
Selain itu, pelanggan dapat memantau riwayat pembelian token maupun pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile untuk mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik lebih efisien.
Cara Mengecek Riwayat Pemakaian Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile
1. Buka aplikasi PLN Mobile pada perangkat ponsel Anda.
2. Pilih menu Token dan Pembayaran yang tertera pada halaman utama.
Baca Juga: Rombak Besar-besaran! PLN Rampingkan 44 Entitas Usaha Jadi 23
3. Klik tombol Tambah ID Pelanggan jika nomor identitas pelanggan belum terdaftar.
4. Masukkan nomor ID Pelanggan Anda dengan benar.
5. Klik Riwayat Penggunaan bagi pengguna layanan pascabayar, atau pilih Riwayat Pembelian Token bagi pengguna layanan prabayar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: