Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Incar Pendanaan Jangka Panjang, Bank BSN Gandeng SMF Garap Sekuritisasi Aset

        Incar Pendanaan Jangka Panjang, Bank BSN Gandeng SMF Garap Sekuritisasi Aset Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk menggarap sekuritisasi aset pembiayaan perumahan. Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat struktur pendanaan jangka menengah dan panjang, sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah di Indonesia.

        Langkah strategis ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen BSN dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.

        Direktur Utama Bank BSN, Alex Sofjan Noor menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan inovasi pendanaan untuk mengatasi karakteristik pembiayaan perumahan yang bersifat jangka panjang. 

        “Sektor perumahan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional karena memiliki dampak pengganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor usaha lainnya. Sinergi ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah Bank BSN,” ujar Alex di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

        Baca Juga: Perkuat Ekosistem Hunian, Bank BSN Jalin Kolaborasi dengan REI

        Adapun kolaborasi antara SMF dan BSN sesungguhnya merupakan keberlanjutan dari hubungan jangka panjang yang telah terjalin sejak tahun 2008, yaitu saat BSN masih beroperasi sebagai BTN Syariah sebelum melakukan transformasi. Kemitraan kedua belah pihak kian berkembang, termasuk dalam pengembangan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak tahun 2018.

        Sebelum menyepakati penjajakan sekuritisasi, BSN dan SMF telah mengukuhkan kemitraan kuat lewat skema pembiayaan Mudharabah Muqayyadah (MMQ), kerja sama Tripartit bersama Tapera, serta kerja sama Bipartit.

        Secara terperinci, posisi kerja sama pembiayaan perumahan dengan akad MMQ antara BSN dan SMF hingga Mei 2026 telah mencatatkan realisasi yang signifikan. Total realisasi pembiayaan komulatif telah mencapai 29.402 unit dengan nilai sebesar Rp6,26 triliun.

        Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyatakan bahwa capaian pembiayaan tersebut menjadi landasan penting untuk membawa kerja sama ke tahap yang lebih strategis. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mengemban mandat untuk mendorong keterjangkauan (accessibility dan affordability) pembiayaan perumahan jangka panjang, SMF siap mendukung BSN secara penuh. Dukungan diberikan mulai dari tahap persiapan, pengembangan struktur transaksi, hingga implementasi sekuritisasi syariah.

        "Kami memandang pengembangan sekuritisasi syariah memegang peran penting dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah nasional. Kami melihat ada potensi jangka panjang yang sangat baik pada aset BSN dan kita berharap transaksi sekuritisasi ini mulai terwujud tahun ini," ungkap Ananta.

        Ananta menambahkan, kerja sama sekuritisasi ini diharapkan dapat mendorong sekaligus ikut berpartisipasi dalam memperbaiki struktur pasar modal (capital market) Indonesia. Kehadiran instrumen baru ini diharapkan mampu meningkatkan citra (image) serta kredibilitas pasar modal domestik di mata investor.

        Baca Juga: Bank BSN Kuasai 84% Pangsa Pasar KPR Subsidi Syariah hingga April 2026

        Melalui nota kesepahaman ini, Bank BSN dan SMF sepakat untuk menjajaki penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Bagi BSN, mekanisme EBAS-SP membuka ruang untuk mengelola aset secara lebih produktif dengan mengubah arus kas jangka panjang menjadi sumber likuiditas baru.

        Dengan demikian, kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan perumahan syariah kepada masyarakat dapat terus diperkuat. Sementara bagi investor, instrumen ini menawarkan alternatif investasi syariah dengan arus kas terukur dan risiko yang dirancang secara hati-hati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: