Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buruh Tak Sejahtera, Produk Indonesia Terancam Tarif Tambahan dari Amerika Serikat

        Buruh Tak Sejahtera, Produk Indonesia Terancam Tarif Tambahan dari Amerika Serikat Kredit Foto: Dok. Panpel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Produk-produk ekspor Indonesia berpotensi menghadapi hambatan baru di pasar Amerika Serikat (AS) setelah Washington mengusulkan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap sejumlah barang impor dari Tanah Air.

        Di balik kebijakan tersebut, pemerintah AS menilai masih terdapat persoalan serius terkait perlindungan tenaga kerja dalam rantai produksi yang memasok pasar internasional.

        Baca Juga: Rudal hingga Drone Berjatuhan, Iran Serang Markas Angkatan Laut Amerika Serikat di Bahrain

        Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut usulan tarif tambahan itu merupakan hasil investigasi terkait praktik perdagangan yang dianggap belum efektif mencegah masuknya barang yang diduga diproduksi menggunakan kerja paksa.

        Penilaian tersebut membuat Indonesia masuk dalam kelompok negara yang berpotensi dikenakan tarif tambahan bersama sejumlah mitra dagang besar lainnya.

        Bagi Washington, persoalan ini tidak hanya menyangkut perdagangan, tetapi juga menyangkut persaingan yang dianggap tidak adil bagi pekerja Amerika.

        "Kegagalan mitra dagang utama kami dalam mengatasi impor barang yang dibuat dengan kerja paksa tidak dapat diterima. Hal ini menciptakan situasi di mana pekerja Amerika dipaksa bersaing secara global di lapangan yang tidak setara," ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dikutip Kamis (4/6).

        Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa isu kesejahteraan pekerja dan standar ketenagakerjaan kini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan tarif Amerika Serikat.

        Jika diterapkan, tarif tambahan itu berpotensi meningkatkan biaya masuk produk Indonesia ke pasar AS sehingga dapat memengaruhi daya saing sejumlah komoditas ekspor nasional.

        Langkah tersebut juga menjadi sinyal bahwa negara-negara eksportir, termasuk Indonesia, menghadapi tekanan yang semakin besar untuk memastikan rantai produksi mereka memenuhi standar ketenagakerjaan internasional.

        Meski demikian, tidak semua produk Indonesia akan terkena dampak kebijakan tersebut. Amerika Serikat mengusulkan pengecualian terhadap sejumlah komoditas penting seperti energi, logam tanah jarang, kopi, produk farmasi, bahan kimia organik, serta beberapa produk pertanian.

        Usulan tarif tambahan ini merupakan bagian dari instrumen perdagangan baru yang sedang disiapkan pemerintahan Presiden Donald Trump setelah kebijakan tarif sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Februari lalu.

        Baca Juga: Senator Amerika Murka ke Menterinya Trump: Kenapa Negara Superpower Seperti Kita Bisa Ditahan Iran?!

        Apabila kebijakan tersebut akhirnya disahkan, isu perlindungan dan kesejahteraan pekerja berpotensi menjadi faktor yang semakin menentukan akses produk Indonesia ke pasar ekspor terbesar dunia tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: