Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program Koperasi Merah Putih (KMP) yang tengah digulirkan pemerintah dinilai dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat peran koperasi dalam struktur perekonomian nasional.
Kehadiran program tersebut dipandang bukan sekadar pembentukan koperasi baru di tingkat desa dan kelurahan, melainkan upaya menghidupkan kembali peran ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Pengamat perkoperasian, Dr. H.A. Iskandar Zulkarnain, menilai Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi titik balik kebangkitan Ekonomi Pancasila dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.
Menurut Iskandar, selama ini pembangunan ekonomi Indonesia lebih banyak ditopang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Sementara itu, koperasi yang oleh Bung Hatta disebut sebagai sokoguru perekonomian nasional belum berkembang secara optimal.
“Struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya bertumpu pada tiga kekuatan utama, yaitu BUMN sebagai representasi negara, sektor swasta sebagai penggerak investasi dan inovasi, serta koperasi sebagai representasi ekonomi rakyat. Ketiganya harus tumbuh secara seimbang,” ujarnya kepada Warta Ekonomi.
Ia menilai penguatan koperasi melalui Koperasi Merah Putih dapat membantu menciptakan keseimbangan tersebut sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Iskandar mencontohkan pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) yang pada masanya menjadi pusat kegiatan ekonomi pedesaan, mulai dari distribusi pupuk, pemasaran hasil pertanian, hingga akses pembiayaan bagi petani. Meski banyak KUD mengalami stagnasi akibat persoalan tata kelola dan ketergantungan pada program pemerintah, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah koperasi modern seperti gerakan Credit Union di Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur serta Kospin Jasa menunjukkan bahwa koperasi dapat berkembang secara besar dan berkelanjutan apabila didukung tata kelola yang baik, pendidikan anggota, disiplin organisasi, dan pengelolaan yang profesional.
Karena itu, menurut Iskandar, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan tata kelola organisasi. Ia menilai tantangan utama program tersebut bukan hanya membangun unit usaha, tetapi juga menjaga kesehatan usaha, akses pembiayaan, serta manajemen risiko yang memadai.
Untuk mendukung hal tersebut, ia mendorong pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai instrumen penilaian awal sebelum koperasi mengajukan pembiayaan ke lembaga jasa keuangan. Langkah itu dinilai dapat membantu koperasi memahami profil risiko dan kondisi usahanya sekaligus meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.
Baca Juga: Negara Digugat Wajib Biayai Pesantren, Hakim Ingatkan Harus Siap 'Diatur'
Lebih jauh, Iskandar menilai Koperasi Merah Putih perlu diarahkan menjadi pusat ekosistem ekonomi masyarakat. Perannya dapat mencakup agregator UMKM, pusat distribusi produk desa, offtaker hasil pertanian, hingga penghubung antara masyarakat, BUMN, dan sektor swasta.
Menurutnya, jika dijalankan dengan mengedepankan semangat gotong royong yang dipadukan dengan tata kelola modern, digitalisasi, dan manajemen risiko yang baik, Koperasi Merah Putih berpotensi memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menghidupkan kembali konsep Ekonomi Pancasila dalam praktik pembangunan nasional.
“Koperasi Merah Putih adalah kesempatan untuk menghidupkan kembali Ekonomi Pancasila agar tidak berhenti sebagai konsep, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat dan menjadi salah satu sokoguru perekonomian Indonesia,” kata Iskandar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: