Latihan Militer untuk Manajer Koperasi Merah Putih, Legislator PDIP: 'Jangan Metode Latihan Sepak Bola Dipakai untuk Panjat Tebing'
Kredit Foto: Ist
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mendesak agar pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dihentikan sementara waktu.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan bahwa lima orang peserta meninggal dunia saat mengikuti rangkaian pelatihan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Eko pada Senin (29/6/2026) sebagai bentuk keprihatinan mendalam sekaligus dorongan agar segera dilakukan evaluasi total dan investigasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Eko menegaskan bahwa evaluasi wajib dilakukan pada seluruh tahapan pelatihan, mulai dari rekrutmen peserta, pemeriksaan kesehatan, kurikulum, metode latihan, kompetensi instruktur, hingga kesiapan sarana prasarana medis di lokasi.
Ia juga meminta adanya pendalaman terkait riwayat kesehatan para peserta, mengingat ada informasi mengenai salah satu korban yang memiliki catatan medis henti jantung.
Lebih lanjut, Eko mengkritik keras pendekatan fisik yang diberikan dan menilai metode pelatihan harus disesuaikan dengan output yang ingin dicapai, yakni pembentukan manajer koperasi.
"Jangan metode latihan sepak bola dipakai untuk panjat tebing," ujar kader PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, pelatihan manajer koperasi seharusnya lebih menitikberatkan pada pembentukan kedisiplinan, kemampuan manajerial, integritas, kejujuran, dan mental kepemimpinan, tanpa harus memberikan beban fisik yang melampaui batas.
Selain evaluasi internal dari pihak penyelenggara, Komisi A DPRD DIY juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi secara terbuka dan menyeluruh dengan melibatkan tim ahli guna mengungkap penyebab pasti kematian kelima peserta.
Eko menyatakan bahwa dalam standar pelatihan resmi, adanya peserta yang mengalami luka saja sudah menjadi evaluasi serius, apalagi jika sampai merenggut nyawa. Ia menegaskan harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.
Meskipun pihak penyelenggara dilaporkan telah memberikan santunan kepada keluarga korban, Eko mengapresiasi langkah tersebut namun mengingatkan bahwa santunan tidak boleh menghentikan jalannya proses hukum dan evaluasi.
Pelatihan diharapkan tetap dibekukan sampai ditemukan metode yang aman dan menjamin keselamatan para peserta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat