Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto tengah menggeser arah ekonomi Indonesia yang dinilai terlalu kapitalis menuju titik awal, yaitu ekonomi kerakyatan, di tengah dolar Amerika Serikat (AS) yang semakin menguat terhadap rupiah hingga menembus Rp18.999 per dolar AS.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan langkah ini dilakukan dengan memperketat tata kelola sumber daya alam (SDA) agar sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Kemudian nih, khususnya untuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45 itu, karena kan ekonomi kita ini kan ekonomi kerakyatan, ekonomi Pancasila bisa disebut juga. Jadi bukan ekonomi kapitalisme, bukan free enterprise, bukan ekonomi komunis juga," ucapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Jumat (5/6).
Negara, kata Fadli, harus melakukan intervensi dalam cabang-cabang produksi strategis agar kekayaan alam tidak dikuras asing atau dikuasai pemburu rente (rent-seeking), melainkan dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Sehingga mungkin agak mengagetkan bagi orang-orang yang berada di comfort zone yang selama ini merasa sudah nyaman," tandasnya.
Baca Juga: 'Tolong Saya,' Dua Sosok Ini Jadi Kunci Prabowo Bongkar Korupsi Dadan Hindayana di MBG
Seperti diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur bahwa ekspor komoditas strategis nasional—seperti batu bara, kelapa sawit (CPO), dan mineral hasil hilirisasi—wajib dilakukan atau dikonsolidasikan di bawah kendali Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini menutup celah ekspor bebas (under-invoicing) dan manipulasi pajak yang selama ini dilakukan pengusaha swasta untuk melarikan keuntungan modal (capital flight) ke luar negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: