- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
OJK Catat Penghimpunan Dana Korporasi di Pasar Modal Tembus Rp68,18 Triliun
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Mei 2026, nilai penghimpunan dana atau fundraising oleh korporasi di pasar modal mencapai Rp68,18 triliun secara year-to-date (ytd). Capaian ini menunjukkan pasar modal masih menjadi salah satu alternatif utama pembiayaan bagi pelaku usaha untuk mendukung ekspansi bisnis dan investasi.
"Nilai fundraising oleh korporasi di pasar modal telah mencapai angka Rp68,18 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, dalam konferensi pers, Jumat (5/6/2026).
Selain realisasi penghimpunan dana yang telah berjalan, OJK juga mencatat masih terdapat potensi penggalangan dana yang cukup besar. Saat ini terdapat 75 rencana penawaran umum yang berada dalam antrean dengan nilai indikatif mencapai Rp64,26 triliun.
Baca Juga: OJK Minta Perbankan Blokir 33.836 Rekening Terindikasi Judi Online
Baca Juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh Dekati 10% di April 2026
Keberadaan pipeline tersebut mencerminkan minat perusahaan untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan jangka panjang tetap terjaga, meskipun pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian.
Di sisi lain, OJK juga mencatat perkembangan positif pada skema pendanaan alternatif melalui Securities Crowdfunding (SCF). Hingga saat ini, total dana yang berhasil dihimpun melalui platform SCF telah mencapai Rp1,94 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: