Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Dari Situ Saja Sudah Salah,' Roy Suryo 'Senyumin' Janji Jokowi Bawa Ijazah SD hingga S1 ke Sidang

        'Dari Situ Saja Sudah Salah,' Roy Suryo 'Senyumin' Janji Jokowi Bawa Ijazah SD hingga S1 ke Sidang Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas menjelang proses persidangan kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Kali ini, sorotan datang dari Pakar Telematika Roy Suryo yang mempertanyakan pernyataan Jokowi mengenai rencananya membawa seluruh ijazah pendidikan ke ruang sidang.

        Roy menilai pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru karena menurutnya tidak semua dokumen yang dimaksud dapat dibawa maupun diperlihatkan secara langsung dalam persidangan.

        Baca Juga: 'Ke Mal Susah Pulang,' Purbaya Tunjukkan Bukti Daya Beli Masyarakat Indonesia Masih Kuat

        "Saya sebenarnya masih tetap hari ini menyatakan tidak yakin Jokowi hadir di persidangan. Meskipun para kuasa hukumnya yakin," kata Roy Suryo, dikutip Senin (8/6).

        Menurut Roy, pernyataan Jokowi yang menyebut akan membawa seluruh ijazah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi mengandung persoalan logis yang patut dipertanyakan.

        Ia menyoroti informasi yang selama ini beredar bahwa sebagian dokumen pendidikan Jokowi, khususnya ijazah SMA dan perguruan tinggi, telah menjadi bagian dari barang bukti dalam proses hukum yang berlangsung.

        "Statement-nya saja bohong kok. Dia akan datang membawa semua ijazah SD, SMP, SMA. Dari situ saja sudah salah. Mana bisa dia membawa semua. Kan konon ijazah SMA dan S1-nya disita sebagai barang bukti, ya dia enggak bisa bawa dong," ujarnya.

        Tidak hanya itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga meragukan adanya momen dalam persidangan yang memungkinkan Jokowi menunjukkan ijazahnya secara langsung kepada publik.

        Menurut Roy, mekanisme persidangan memiliki prosedur tersendiri sehingga tidak sesederhana memperlihatkan dokumen di hadapan umum.

        "Dia mengatakan saya akan menunjukkan ijazah di persidangan. Tidak ada momen dia menunjuk itu ijazah itu," tegas Roy.

        Di sisi lain, Roy juga kembali mempertanyakan status kelengkapan berkas perkara atau P21 yang sebelumnya diumumkan oleh Polda Metro Jaya.

        Ia mengaku masih meyakini bahwa status P21 tersebut belum dapat dipastikan secara jelas karena menurutnya belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan kepada publik.

        "Saya sangat meyakini, insya Allah hakul yakin bahwa yang namanya P21 itu belum ada," katanya.

        Roy membandingkan dengan proses saat dirinya diumumkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Ketika itu, pengumuman disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya. Karena itu, ia menganggap perkembangan penting seperti status P21 seharusnya juga diumumkan secara resmi oleh pejabat setingkat pimpinan kepolisian daerah.

        Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan berkas perkara kasus dugaan fitnah terkait ijazah Jokowi telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

        Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan seluruh syarat formil maupun materiil yang sebelumnya menjadi catatan jaksa telah dipenuhi penyidik.

        Dengan status tersebut, perkara yang menjerat Roy Suryo bersama sejumlah tersangka lainnya kini memasuki tahap lanjutan menuju proses persidangan di pengadilan.

        Baca Juga: 'Kami Mencari Perdamaian,' Iran Akhirnya Kantongi Visa dari Amerika untuk Tampil di Piala Dunia 2026

        Kasus ini berawal dari polemik tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi yang kemudian berujung pada laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat ini, lima tersangka termasuk Roy Suryo dan dr Tifa masih menjalani proses hukum dan bersiap menghadapi persidangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: