Kredit Foto: Ist
Promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an di konser The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, berbuntut laporan polisi. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat Mochammad Rizki Abdullah dari Tim Hukum Muslim.
Laporan itu dibuat pada Selasa (11/8/2026) dengan terlapor Revnaldo Ega atas nama brand Newport. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras, gitu," kata Rizki.
Rizki mengatakan laporan dibuat karena aksi tersebut dinilai menyinggung umat Islam. Pelapor menyebut dugaan pelanggaran Pasal 300 KUHP menjadi dasar laporan tersebut.
"Ini bicara bukan hanya sekadar kepentingan pribadi saya, bukan hanya saya saja yang merasa tersakiti, tapi umat Islam secara keseluruhan. Makanya tidak ada proses mediasi, tidak ada proses perdamaian, kita langsung proses hukum sampai dengan mereka masuk jeruji besi," jelasnya.
Polisi juga telah menyelidiki dugaan penistaan agama terkait kejadian tersebut. Polda Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak event organizer (EO) dan MC acara.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Polisi turut berkoordinasi dengan penyelenggara The Sounds Project dan pemilik booth minuman. Penyidik selanjutnya akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.
Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, pengunjung terlihat mengikuti tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha untuk mendapatkan imbalan yang disebut berupa produk miras.
Pihak The Sounds Project mengecam kejadian tersebut. Penyelenggara menyatakan aksi itu tidak pernah mendapat persetujuan dan meminta sponsor terkait menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project.
Direktur Newport Handoko Sasongko juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam dan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan aksi tersebut bukan program, konsep promosi, challenge, atau arahan yang dibuat Newport.
Baca Juga: Viral Video Hafal Surah Al-Quran Berhadiah Miras, DPR: The Sounds Project Harus Klarifikasi Terbuka
"Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi," kata Handoko.
Handoko mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Newport menyesalkan kejadian tersebut tidak segera ditangani dan menegaskan komitmennya menghormati nilai-nilai agama serta budaya masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: