- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Razia Besar-besaran Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Penertiban Parkir dan Jukir Liar, Mulai Hari Ini!
Kredit Foto: Generate AI Illustrations
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menggelar Operasi Penertiban Parkir Liar secara serentak di lima wilayah kota administrasi mulai Senin (8/6/2026).
Langkah tegas ini diambil guna mengurai titik-titik kemacetan parah dan mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 600 personel gabungan dari berbagai unsur dikerahkan dalam operasi ini. Selain Dishub, razia besar-besaran ini turut melibatkan Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta jajaran TNI dan Polri.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa operasi penertiban parkir liar ini akan berjalan secara masif dan terjadwal selama beberapa minggu ke depan.
"Sebanyak 600 personel hadir pada apel gabungan ini dan akan melakukan penertiban parkir liar serta juru parkir liar secara serentak di lima kota di Jakarta," ujar Budi, Senin (8 Juni 2026).
Budi memaparkan, pada pekan pertama, operasi ini akan berlangsung selama satu pekan penuh secara berturut-turut.
Memasuki pekan kedua, intensitas razia disesuaikan menjadi tiga kali dalam sepekan, dan pada pekan ketiga sebanyak dua kali dalam sepekan sebelum akhirnya dilakukan evaluasi menyeluruh.
Bagi pengendara yang nekat memarkir kendaraannya di area terlarang, petugas gabungan di lapangan dipastikan akan menjatuhkan sanksi langsung di tempat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan parkir di tempat yang dilarang. Kami akan hadir untuk melakukan penindakan berupa penderekan maupun cabut pentil," kata Budi tegas.
Budi menambahkan, salah satu pemicu utama maraknya parkir liar di Jakarta adalah ego masyarakat yang tetap memarkir kendaraan meskipun sudah ada rambu larangan parkir atau dilarang berhenti.
Kondisi ini diperparah oleh oknum juru parkir (jukir) liar yang justru mengarahkan pengendara ke area terlarang tersebut.
Selain menyasar kendaraan bermotor, operasi ini juga fokus memberantas sindikat jukir liar. Di sinilah peran Disdukcapil dan Dinas Sosial diperlukan untuk melakukan verifikasi data kependudukan langsung di lokasi bagi jukir yang terjaring.
"Apabila diketahui bukan warga Jakarta, mereka akan dipulangkan ke daerah asal melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Sementara bagi warga Jakarta akan diberikan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," urai Budi.
Cek Daftar 15 Titik Rawan Parkir Liar yang Jadi Target Operasi
Dishub DKI Jakarta telah memetakan 15 lokasi utama yang selama ini menjadi sarang parkir liar di lima wilayah kota:
- Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Jalan KH Wahid Hasyim, dan Thamrin City.
- Jakarta Selatan: Kawasan Casablanca, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Prof Dr Satrio.
- Jakarta Barat: Kawasan Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan.
- Jakarta Utara: Kawasan Kelapa Gading, Pademangan, dan Tanjung Priok.
- Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan kawasan Stasiun Jatinegara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: