Kredit Foto: Istihanah
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan pihaknya membutuhkan alokasi dana pertahanan sebesar Rp667 triliun untuk tahun 2027. Kebutuhan sistem pertahanan negara dinilai selalu meningkat seiring dinamisnya kondisi geopolitik dunia saat ini.
Namun Kementerian Keuangan bersama Bappenas dilaporkan hanya memberikan pagu indikatif sebesar Rp139 triliun untuk instansi tersebut. Menanggapi ketimpangan dana tersebut, Kementerian Pertahanan langsung mengajukan usulan tambahan anggaran kepada pihak legislatif.
"Oleh karena itu, kami tadi sudah mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR RI," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Rabu (10/6/2026). Nilai dana tambahan yang diusulkan oleh pihak kementerian mencapai angka Rp195 triliun.
Sjafrie menegaskan bahwa sistem pertahanan nasional merupakan sabuk pengaman utama bagi kelancaran pembangunan seluruh proyek nasional. Tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk pembangunan kekuatan militer Tentara Nasional Indonesia di daerah.
Fokus penempatan pasukan akan diarahkan pada titik pusat gravitasi keamanan termasuk wilayah Papua. Dana tersebut juga akan digunakan untuk mendukung pemulihan sarana publik akibat dampak bencana alam.
"Jadi sekarang TNI juga sedang menjalankan tugas untuk membangun jembatan dan sebagainya," ucap Sjafrie merinci bentuk penugasan personel. Pihak kementerian berharap usulan ini bisa segera mendapat persetujuan resmi dari Badan Anggaran DPR.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: