Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Bongkar Dugaan Suap ke BPK, Uang Rp500 Juta Kasus Bupati Muara Enim Diduga Mengalir ke Auditor

        KPK Bongkar Dugaan Suap ke BPK, Uang Rp500 Juta Kasus Bupati Muara Enim Diduga Mengalir ke Auditor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, setelah menemukan dugaan aliran dana suap yang mengarah ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

        Temuan tersebut muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK yang diduga terkait dengan proses pemeriksaan keuangan di Kabupaten Muara Enim.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang ditemukan penyidik memiliki keterkaitan dengan perkara suap yang sebelumnya telah menjerat Edison dan sejumlah pihak lainnya.

        Menurut KPK, sebagian uang yang berasal dari pemberian pihak swasta kepada pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim diduga tidak hanya digunakan dalam rangkaian kasus yang telah terungkap sebelumnya, tetapi juga mengalir untuk kepentingan tertentu yang berkaitan dengan temuan audit BPK.

        "Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

        KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan proses audit pengadaan smart board yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

        Pengadaan perangkat pendidikan itu sebelumnya memang telah menjadi salah satu fokus penyidikan KPK dalam kasus yang menyeret Bupati Muara Enim beserta sejumlah pejabat daerah.

        "Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini," ujar Budi.

        Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK berlangsung di beberapa lokasi berbeda, termasuk di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan.

        Penyidik kemudian mengamankan lima ASN BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

        Kasus ini menjadi pengembangan dari perkara korupsi yang lebih dulu menjerat Bupati Muara Enim Edison bersama sejumlah pihak lain terkait proyek pengadaan barang di lingkungan pemerintah daerah.

        Dalam konstruksi perkara sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan perintah dari Edison kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan proyek.

        Modus yang digunakan disebut dengan membuka rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menampung dana yang berasal dari para kontraktor.

        Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi.

        "Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim," ujar Taufik.

        KPK juga mengungkap bahwa Abi Nurwardani diduga menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.

        Perusahaan tersebut diketahui menjadi pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang memperoleh proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2025.

        Baca Juga: Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Pengadaan, Keponakan Bupati Muara Enim Resmi Jadi Tersangka

        "Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya," kata Taufik.

        Dengan munculnya dugaan aliran dana ke auditor BPK, kasus korupsi Muara Enim kini memasuki babak baru yang berpotensi menyeret lebih banyak pihak.

        KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian praktik suap tersebut, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan proses audit dan pemeriksaan keuangan daerah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: