Menkomdigi Meutya: Perbedaan Pendapat Wajar, Hoaks dan Hasutan Kekerasan Tak Boleh Diberi Ruang
Kredit Foto: Istimewa
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta kualitas ruang digital. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dijaga dalam koridor demokrasi yang bertanggung jawab.
Meutya menegaskan pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyebut kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat tersampaikan dengan lebih jelas dan lebih mudah diterima publik. Karena itu, Meutya mengingatkan agar aksi demonstrasi tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
Menurutnya, kritik dapat disampaikan secara tegas tanpa harus berujung pada tindakan yang membahayakan. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain menjaga situasi di lapangan, Meutya juga menyoroti pentingnya menjaga ruang digital selama aksi berlangsung. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengunggah maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta menghindari provokasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Meutya mengingatkan masyarakat untuk memahami adanya fenomena ilusi algoritma di media sosial. Menurutnya, konten yang terus muncul di linimasa belum tentu mencerminkan kondisi yang sebenarnya, karena dapat terbentuk dari pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang kemudian diperkuat oleh algoritma platform digital.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Baca Juga: Meutya Hafid Tegas: Platform Digital Tak Boleh Tekan UMKM
Lebih lanjut, Meutya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat. Ia menegaskan ruang digital tidak boleh digunakan untuk memperbesar provokasi atau menyebarkan informasi yang menyesatkan.
“Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: