Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pigai Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar Hanya Beberapa Menit Sebelum Rapat, Rieke: 'Jangan Konyol Dong!'

        Pigai Minta Tambahan Anggaran Ratusan Miliar Hanya Beberapa Menit Sebelum Rapat, Rieke: 'Jangan Konyol Dong!' Kredit Foto: Yaspen Martinus
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XIII DPR RI menolak usulan tambahan anggaran dukungan manajemen yang diajukan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM).

        Anggaran senilai Rp267 miliar tersebut sebelumnya diminta Menteri HAM Natalius Pigai untuk membiayai gaji 500 pegawai baru yang telah direkrut.

        Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi XIII DPR dan Menteri HAM Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). DPR hanya menyetujui tambahan anggaran yang dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan HAM.

        Sebelumnya, pagu indikatif KemenHAM untuk Tahun Anggaran 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp728,1 miliar. Dalam rapat tersebut, Pigai mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar.

        Dari total usulan itu, Rp224,9 miliar diperuntukkan bagi program pemajuan HAM, sedangkan Rp267 miliar dialokasikan untuk dukungan manajemen, termasuk kebutuhan gaji pegawai baru.

        "Tahun ini kami sudah rekrut 500 orang. Otomatis 500 orang ini kami sudah rekrut, tapi dalam pagu indikatif tidak dikasih uang oleh Kementerian Keuangan," ujar Pigai dalam rapat tersebut.

        Usulan tambahan anggaran yang disampaikan mendadak dalam rapat memicu interupsi dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan mekanisme pengajuan anggaran yang dinilai tidak memberi ruang cukup bagi DPR untuk melakukan pendalaman.

        "Tidak bisa tiba-tiba Komisi XIII menyetujui ketok palu, bahkan kalaupun itu hanya setengahnya. Di mana pertanggungjawaban moral kita? Anda mengajukan beberapa menit sebelum pembahasan dan kami harus menyetujui ratusan miliar seperti ini? Jangan konyol dong. Enggak bisa!" kata Rieke.

        Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, kemudian membacakan kesimpulan rapat. DPR menyetujui tambahan anggaran untuk program pemajuan dan penegakan HAM sebesar Rp224,9 miliar.

        "Menyetujui usulan anggaran tambahan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam pemajuan dan penegakan hak asasi manusia sebesar Rp224.971.905.000. Setuju?" ujar Willy sebelum mengetok palu persetujuan.

        Dengan keputusan tersebut, DPR hanya mengabulkan sekitar Rp224,9 miliar dari total tambahan anggaran Rp492,9 miliar yang diajukan KemenHAM. Sementara usulan Rp267 miliar untuk dukungan manajemen dan gaji 500 pegawai baru belum disetujui dan akan dievaluasi lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: