Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sentil Aparat, Natalius Pigai: Saya ini Pejabat Negara, Menteri Saja Jadi Korban, Apalagi Rakyat

Sentil Aparat, Natalius Pigai: Saya ini Pejabat Negara, Menteri Saja Jadi Korban, Apalagi Rakyat Kredit Foto: Yaspen Martinus
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti peristiwa ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang yang diduga dilakukan oleh seorang siswa kelas XII pada Selasa (14/7) dengan motif balas dendam karena sering menjadi korban perundungan (bullying).

Menanggapi peristiwa tersebut, Pigai menegaskan bahwa bullying merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diberantas secara berkelanjutan oleh seluruh komponen pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Menurutnya, penanganan perundungan tidak boleh tebang pilih, baik yang terjadi secara verbal, fisik, maupun di media sosial.

"Bullying itu adalah salah satu kejahatan yang harus dieliminir oleh seluruh komponen pemerintah terus-menerus. Saya sendiri juga kan dari dulu termasuk anti-bullying," ujar Natalius Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Dalam keterangannya, Pigai mengaku hingga kini masih kerap menjadi sasaran ujaran rasis di media sosial. Ia mempertanyakan kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum maksimal dalam menindak akun-akun anonim yang menyebarkan ujaran kebencian.

"Kan banyak juga yang rasis ke saya. Pertanyaan saya sederhana saja, saya kan pejabat negara, kenapa polisi tidak mau hentikan? Saya saja korban rasis, apalagi rakyat," kata Pigai.

Ia menambahkan, aktivitas akun anonim di media sosial sebenarnya dapat dilacak oleh lembaga yang memiliki kewenangan di bidang siber. Jika identitas pemilik akun diketahui, menurutnya aparat setidaknya dapat memberikan peringatan atau teguran sebagai langkah pencegahan tanpa harus langsung menjatuhkan sanksi.

Pigai menilai kegagalan meredam perundungan digital di Indonesia dapat dikategorikan sebagai bentuk "kejahatan karena pembiaran" (by omission). Menurutnya, lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi ruang digital seharusnya lebih aktif dalam mencegah dan menghentikan praktik perundungan.

Pigai menilai pengawasan terhadap akun-akun perundung di media sosial belum berjalan efektif. Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat terkait perundungan dan ujaran kebencian.

"Ini maaf ya saya menteri tapi saya ngomong keras. Kita evaluasi diri juga kami pemerintah ini," pungkas Pigai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat