Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belajar dari Kasus Viral: Gantungan Tangan KRL Adalah Fasilitas Penumpang, Bukan Tempat Payung

        Belajar dari Kasus Viral: Gantungan Tangan KRL Adalah Fasilitas Penumpang, Bukan Tempat Payung Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aturan penggunaan fasilitas kereta rangkaian listrik menjadi sorotan setelah rekaman video kericuhan antarpenumpang menjadi viral di media sosial. Larangan menaruh barang bawaan pada fasilitas gantungan tangan penumpang kini ditegakkan secara ketat oleh petugas.

        Fasilitas gantungan tangan di dalam gerbong memiliki fungsi utama sebagai penopang tubuh penumpang yang berdiri. Penyalahgunaan fasilitas tersebut untuk menggantungkan payung merupakan bentuk pelanggaran terhadap regulasi ketertiban.

        "Tolongin aku pegang payung, payung aku ketinggalan, Pak," teriak wanita tersebut.

        Kericuhan di dalam gerbong relasi Jakarta Kota-Bogor tersebut bermula saat petugas menegur seorang penumpang wanita. Penumpang tersebut menolak memindahkan payungnya dari gantungan tangan hingga terlibat adu mulut dan dilaporkan memukul petugas.

        Situasi yang semakin memanas membuat petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menarik paksa wanita tersebut keluar kereta. Penumpang yang mengabaikan imbauan terkait tata tertib fasilitas memang akan langsung dikenai sanksi penurunan di stasiun terdekat.

        "Penanganan dilakukan setelah petugas memberikan imbauan terkait tata tertib di dalam kereta," ujar Manager Public Relations KAI Commuter Leza Arlan.

        "Untuk menjaga kenyamanan perjalanan, petugas kemudian melakukan penanganan sesuai prosedur dengan menurunkan penumpang di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut oleh petugas keamanan stasiun," imbuhnya.

        Baca Juga: Gambir Bakal Layani KRL, Fungsi Stasiun Ikonik Jakarta Berubah Total Ditarget Rampung 2028

        Pemberian pembinaan di area stasiun berfokus pada pemahaman regulasi penggunaan fasilitas publik yang benar. Penumpang baru diizinkan kembali naik kereta setelah berkomitmen mematuhi segala aturan yang ada.

        KAI Commuter mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat untuk tidak memodifikasi fungsi fasilitas kereta. Kepatuhan terhadap aturan penempatan barang menjadi kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang tertib.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: