Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti tantangan besar yang masih harus dihadapi menjelang implementasi Wajib Halal Tahap II yang akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Salah satu tantangan utama adalah luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal dalam waktu yang relatif terbatas.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pemerintah terus memperkuat ekosistem industri halal nasional agar pelaku usaha dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik maupun global.
"Tantangan terbesar dalam implementasi Wajib Halal Tahap II terletak pada luasnya cakupan sektor industri yang harus memenuhi kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya memastikan kesiapan rantai pasok halal secara menyeluruh," ujar Faisol dalam acara Kick-off Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kesiapan perusahaan dalam memperoleh sertifikasi halal, tetapi juga bergantung pada kesiapan rantai pasok yang mendukung proses produksi halal dari hulu hingga hilir.
Karena itu, penguatan ekosistem halal nasional menjadi salah satu prioritas pemerintah. Kemenperin saat ini terus menjalankan berbagai program sosialisasi, pendampingan, bimbingan teknis, hingga fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku industri.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha tidak sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mampu memanfaatkan sertifikasi halal sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing usaha.
Baca Juga: Kemenperin Percepat Sertifikasi Industri AMDK Jelang SNI Wajib 2026
"Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global," kata Faisol.
Selain memastikan kesiapan industri besar, Kemenperin juga memberikan perhatian khusus kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas IKM agar mampu memperluas pasar dan terhubung dengan rantai pasok industri halal yang lebih luas.
Di sisi lain, pemerintah juga terus mendorong pengembangan Kawasan Industri Halal sebagai infrastruktur pendukung yang dapat membantu pelaku usaha memenuhi standar halal secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya tarik investasi sektor tersebut.
Faisol menegaskan, penguatan industri halal memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar dan pasar halal dunia yang terus berkembang, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri halal internasional.
Baca Juga: Kemenperin Bidik Peluang Industri Halal Dunia Senilai US$3,56 Triliun
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem tersebut, Kemenperin kembali berpartisipasi dalam penyelenggaraan Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026 yang akan berlangsung pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, investor, akademisi, dan masyarakat, ajang tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan industri halal nasional sekaligus meningkatkan kesiapan industri menghadapi implementasi Wajib Halal Tahap II pada tahun depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman