Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Roy Suryo Beri Ucapan Ultah Menohok ke Jokowi: Bapak Bahagia di Atas Penderitaan Anak Bangsa yang Terzalimi

        Kuasa Hukum Roy Suryo Beri Ucapan Ultah Menohok ke Jokowi: Bapak Bahagia di Atas Penderitaan Anak Bangsa yang Terzalimi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo Masih Ditahan, Sang Kuasa Hukum Beri Ucapan Ultah Menohok ke Jokowi: Bapak Bahagia di Atas Penderitaan Kami

        Di tengah perayaan ulang tahun Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyampaikan ucapan selamat yang disertai kritik terhadap proses hukum yang menjerat kliennya.

        Pernyataan tersebut disampaikan saat Roy Suryo masih menjalani proses hukum terkait perkara yang berhubungan dengan polemik dugaan ijazah palsu Jokowi.

        "Saya ingin sampaikan kepada Bapak Joko Widodo yang hari ini, 21 Juni 2026 berulang tahun. Selamat ulang tahun, Pak. Bapak hari ini merayakan kebahagiaan di atas penderitaan dua anak bangsa yang terzalimi karena laporan Bapak," ujar Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

        Ahmad Khozinudin menilai proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan pihak lain dalam perkara tersebut telah menimbulkan penderitaan bagi mereka yang kini berstatus tersangka.

        Pernyataannya muncul di tengah suasana perayaan ulang tahun Jokowi yang ke-65. Mantan Presiden RI itu lahir pada 21 Juni 1961 dan menerima berbagai ucapan selamat dari tokoh nasional, pejabat negara, hingga masyarakat.

        Sejak pagi, kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, dipadati warga yang datang untuk memberikan ucapan selamat dan doa.

        Presiden Prabowo Subianto, sejumlah kepala daerah, serta tokoh publik juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun melalui berbagai platform media sosial.

        Bagi kubu Roy Suryo, peringatan ulang tahun Jokowi berlangsung di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait polemik ijazah mantan presiden tersebut.

        Ahmad Khozinudin berpendapat bahwa laporan hukum yang berujung pada penahanan kliennya merupakan tindakan yang tidak tepat terhadap pihak yang menyampaikan pandangan atau kritik.

        Sementara itu, proses hukum terhadap Roy Suryo dan pihak terkait masih berlangsung sesuai mekanisme yang ditangani aparat penegak hukum.

        Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Joko Widodo terkait pernyataan Ahmad Khozinudin tersebut. Perdebatan mengenai kasus ini juga masih berlangsung di ruang publik dan media sosial, dengan berbagai pandangan yang berkembang dari masing-masing pihak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: