Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disorot KPK Soal Kabar Mantan Koruptor Nur Alam Bergabung, PSI Serang Balik

        Disorot KPK Soal Kabar Mantan Koruptor Nur Alam Bergabung, PSI Serang Balik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara guna merespons sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

        Hal ini terkait rumor yang beredar bahwa mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus terpidana kasus korupsi, Nur Alam, dikabarkan merapat dan bergabung dengan partai berlambang mawar tersebut.

        Juru Bicara PSI, Bestari Barus, membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa hingga saat ini Nur Alam tidak tercatat sebagai anggota maupun pengurus partai.

        “Saya mengucapkan terima kasih atas perhatian KPK terhadap PSI ya. Ternyata PSI itu istimewa toh di mata KPK. Namun, perlu menjadi masukan bagi KPK bahwa Pak Nur Alam itu tidak pernah jadi anggota PSI,” ujar Bestari saat dihubungi, Minggu (21/6/2026).

        Meski menghargai atensi yang diberikan oleh lembaga antirasuah tersebut, Bestari melontarkan sindiran balik kepada KPK. Ia berharap KPK bersikap adil dan tidak hanya memberikan pengawasan ketat secara sepihak kepada PSI.

        Bestari mengindikasikan masih banyak figur dengan rekam jejak serupa yang masuk ke partai politik lain namun luput dari sorotan KPK.

        “Semoga tidak hanya menyasar PSI saja, tapi bahkan ada kok yang masih koruptor tapi tidak ditegur oleh KPK kan juga ada. Terima kasih kepada KPK yang memberikan perhatian luar biasa kepada PSI,” sindir Bestari.

        Lebih lanjut, Bestari memaparkan fakta terkait hubungan Nur Alam dengan PSI saat ini.

        Ia menjelaskan status Nur Alam hanya memberikan dukungan moral sebagai warga masyarakat biasa dan tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) PSI.

        "Mekanisme internal PSI: Partai memiliki standar ketat dalam menyaring calon anggota. Keluarga yang disebut merapat, Istri dan anak-anak Nur Alam disebut memiliki ketertarikan untuk bergabung dengan PSI,"

        “Saya mengetahui bahwa putra dan putri beliau itu mau bergabung. Nanti sedang kita tunggu, kalau benar-benar mau bergabung kita proses. Kalau Pak Nur Alam hanya memberikan dukungan saja, biasa. Beliau tidak berpartai, tapi istri dan anaknya mau bergabung,” jelas Bestari.

        Sebelumnya pada Jumat (19/6/2026), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sempat memberikan pernyataan terkait isu tersebut.

        Budi menyatakan bahwa KPK menghormati hak setiap warga negara yang telah selesai menjalani proses hukum untuk kembali berpartisipasi dalam kehidupan politik, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: