Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eggi Sudjana Sindir Roy Suryo Pecundang Usai Ditahan Polda Metro Jaya, Konflik Lama Kembali Disorot

        Eggi Sudjana Sindir Roy Suryo Pecundang Usai Ditahan Polda Metro Jaya, Konflik Lama Kembali Disorot Kredit Foto: Instagram Eggi Sudjana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara senior Eggi Sudjana angkat bicara menanggapi penangkapan pakar telematika Roy Suryo dan aktivis Tifauzia Tyassuma oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

        Eggi menilai langkah penahanan yang dilakukan aparat penegak hukum telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

        "Upaya kepolisian menangkap serta menahan Roy dan Tifa merupakan langkah yang tepat dan sudah sesuai KUHAP," ujar Eggi kepada wartawan.

        Di balik pernyataan hukum tersebut, Eggi juga menyinggung kembali hubungan panas yang pernah terjadi antara dirinya dan Roy Suryo. Ia mengaku sempat mendapat serangan verbal setelah memilih berdamai dalam polemik sebelumnya terkait isu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo.

        Eggi menyebut dirinya pernah dicap “pengkhianat” hingga “pecundang” oleh Roy Suryo setelah mengambil sikap damai tersebut.

        Namun, setelah situasi berbalik dan Roy Suryo kini berstatus tersangka, Eggi melontarkan kembali istilah “pecundang” untuk menggambarkan situasi tersebut dalam konteks respons pribadinya.

        Meski hubungan keduanya sempat memburuk, Eggi menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya rekonsiliasi di kemudian hari. Namun, ia memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

        Roy Suryo diminta mengakui kekeliruan terkait pernyataan dan sikapnya dalam polemik ijazah, selain itu Eggi menekankan pentingnya sikap kooperatif selama proses hukum berjalan di Polda Metro Jaya.

        Menurutnya, penyelesaian persoalan hanya bisa terjadi jika semua pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

        Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma saat ini masih dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: