Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sarwendah Akui Rumah Tempat Syuting Giorgio Miliknya, Ruben Onsu: Kenapa Cicilannya Saya yang Bayar?

        Sarwendah Akui Rumah Tempat Syuting Giorgio Miliknya, Ruben Onsu: Kenapa Cicilannya Saya yang Bayar? Kredit Foto: Instagram/ruben_onsu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perseteruan pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, polemik bergeser ke persoalan aset rumah yang belakangan ikut menjadi sorotan setelah Ruben sempat menyindir kekasih Sarwendah, Giorgio Antonio, yang menggunakan rumah tersebut sebagai lokasi pembuatan konten.

        Pernyataan dari pihak Sarwendah yang mengklaim rumah itu telah menjadi hak Sarwendah justru memunculkan pertanyaan baru dari kubu Ruben. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sejumlah kejanggalan terkait pembagian aset pasca perceraian kini mulai dipertanyakan secara terbuka.

        Minola menilai ada inkonsistensi dalam penjelasan yang disampaikan pihak Sarwendah mengenai status aset tersebut. Menurutnya, jika memang pembagian harta bersama sudah selesai sesuai kesepakatan, semestinya tidak ada lagi persoalan terkait dokumen dan tanggung jawab yang melekat pada aset tersebut.

        Ia menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari surat yang dikirim pihak Ruben Onsu untuk meminta kejelasan mengenai pembagian harta bersama sebagaimana tercantum dalam kesepakatan perceraian.

        “Kalau memang sudah dibagi sesuai kesepakatan Akta 39, apa yang menjadi haknya Ruben dan apa yang menjadi haknya S, kami mempertanyakan mana surat-surat yang berkaitan dengan properti yang sudah menjadi haknya Ruben,” kata Minola.

        Baca Juga: 'Saya Bukan Penjahat!' Ruben Onsu Murka Usai Terus Dimata-matai Pacar Sarwendah

        Menurut Minola, permintaan tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban langsung, persoalan itu justru berkembang setelah pihak Sarwendah menggelar konferensi pers dan memberikan penjelasan ke publik.

        Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa rumah yang kini ditempati Sarwendah memang telah menjadi bagian hak kliennya berdasarkan kesepakatan pembagian aset.

        Pernyataan itulah yang kemudian dipersoalkan kembali oleh kubu Ruben.

        “Kalau memang itu sudah menjadi bagian rumahnya S dari Akta 39, berarti wajar dong kalau kami mempertanyakan surat-surat untuk bagian yang menjadi bagiannya Ruben,” ucap dia.

        Tak berhenti sampai di situ, Minola juga menyoroti persoalan lain yang dianggap lebih janggal, yakni terkait kewajiban pembayaran cicilan rumah tersebut.

        Menurutnya, apabila rumah itu memang sudah sepenuhnya menjadi hak Sarwendah, maka seharusnya tanggung jawab finansial atas aset tersebut juga mengikuti status kepemilikannya.

        “Kalau rumah itu sudah menjadi bagian rumahnya S, kenapa kewajibannya masih terbeban kepada Ruben sendirian untuk membayar cicilan?” tanyanya.

        Baca Juga: Sarwendah Panik? Ruben Onsu Seret Dugaan Eksploitasi Anak ke KPAI

        Pernyataan tersebut langsung memunculkan spekulasi baru mengenai pembagian aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang selama ini dianggap telah selesai. Terlebih, isu rumah tersebut mencuat di tengah memanasnya hubungan kedua belah pihak yang belakangan saling melontarkan sindiran melalui media sosial.

        Hingga kini, polemik mengenai status rumah dan pembagian aset pasca perceraian itu masih terus bergulir. Publik pun menunggu apakah akan ada penjelasan lanjutan dari pihak Sarwendah terkait pertanyaan yang dilontarkan kubu Ruben Onsu mengenai dokumen kepemilikan maupun tanggung jawab pembayaran cicilan rumah tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: