Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB

Terjaring OTT KPK! Ini Daftar Pejabat yang Terseret Skandal Suap HGB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026) malam. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kasus yang diduga berkaitan dengan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari pejabat Kementerian ATR/BPN hingga pihak lainnya. "Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Salah satu pihak yang turut diamankan adalah politikus Partai Golkar, Fahd El Foz alias Fahd A Rafiq. Selain itu, terdapat sejumlah pihak swasta yang ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Budi menyebut OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga menduga terdapat penerimaan lain yang berkaitan dengan pihak-pihak dalam perkara tersebut.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Budi.

Dalam OTT tersebut, penyelidik KPK turut mengamankan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, hingga koper. "Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," jelas Budi.

Nilai uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. "Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap dia.

Sejauh ini, pihak yang diamankan disebut mencakup tiga pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan di wilayah Jabodetabek, serta petinggi PT Summarecon Agung Tbk. KPK menegaskan seluruh pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Miliar Disita

Daftar Pihak yang Diamankan

  1. Lampri — Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  2. Sontang Coin Manurung — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
  3. Tardi — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
  4. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq — Ketua DPP Golkar.
  5. Arif Sugiyanto — mantan Bupati Kebumen.
  6. Adrianto Pitojo Adhi — Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy