Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Korupsi MBG Makin Terang, Menkeu Sebut Pengadaan Motor Listrik Jadi Pelajaran Mahal

        Kasus Korupsi MBG Makin Terang, Menkeu Sebut Pengadaan Motor Listrik Jadi Pelajaran Mahal Kredit Foto: Cita Auliana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap fakta baru terkait pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut pembelian kendaraan tersebut tetap berjalan meski usulannya sempat ditolak pemerintah.

        Purbaya mengatakan kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

        "Itu kan satu pelajaran buat pemerintah ya, nanti akan kita monitor lebih detail. Saya tanya Sekjen tadi, boleh nggak bilang saya nggak tahu atau kecele, dia bilang jangan bilang, tetapi itu yang terjadi," ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan DPD RI, Senin (22/6/2026).

        Menurut Purbaya, usulan pengadaan motor listrik MBG sebelumnya tidak mendapat persetujuan. Namun pemerintah kemudian mendapati pembelian tetap dilakukan pada Maret 2026.

        Temuan tersebut membuat Kementerian Keuangan mengambil langkah tegas. Sejumlah pihak yang terlibat dalam proses pelolosan anggaran telah ditindak.

        “Jadi pada waktu itu diputuskan sudah ditolak. Kita juga nggak tahu, tahu-tahu keluar di bulan Maret ada pembelian. Jadi ya sudah kita tindak pihak-pihak yang terlibat di Kementerian Keuangan berkaitan dengan itu,” paparnya.

        Kasus pengadaan motor listrik kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Perkara tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung.

        Di tengah penyidikan, ribuan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional masih tersimpan di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kendaraan itu belum digunakan untuk mendukung distribusi program MBG.

        Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi memastikan pihaknya tidak akan menyita seluruh motor listrik tersebut. Penyidik hanya membutuhkan barang bukti yang berkaitan dengan proses pengadaan.

        "Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor," kata Syarief dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).

        Menurut Syarief, fokus penyidikan berada pada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan. Karena itu, seluruh unit kendaraan tidak diperlukan sebagai barang bukti.

        Baca Juga: Netizen Heboh! Dua Aib Besar Terbongkar: Demo MBG Dibayar Rp100 Ribu, BEM UBK Diduga Suap Rp300 Juta

        "Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini, sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan," lanjut dia.

        Penyidikan kasus dugaan korupsi MBG masih terus berjalan. Kejagung kini menelusuri proses pengadaan yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum dan penggelembungan anggaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: