Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Eks Waka Badan Gizi Sony Sonjaya di Korupsi MBG
Kredit Foto: Istimewa
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menolak permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola dan pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Jakarta.
"Kami belum bisa memenuhi permohonan Justice Collaborator atau menolak permohonan Justice Collaborator dari tersangka SS," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa (23/6/2026).
Syarief mengungkapkan, tim penyidik memiliki dua pertimbangan utama yang mendasari penolakan permohonan pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum tersebut:
1. Status Pelaku Utama: Penyidik menyimpulkan bahwa Sony Sonjaya merupakan salah satu aktor intelektual atau pelaku utama dalam sengkarut korupsi ini. Sony dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam menentukan serta memverifikasi titik-titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Berdasarkan bukti yang dikantongi Kejagung, ia menjadi figur vital yang ikut memperjualbelikan titik SPPG tersebut, bukan pelaku tingkat dua.
2. Masih Menyangkal Perbuatan: Dalam rangkaian pemeriksaan terakhir, Sony kedapatan masih menyangkal perbuatannya. Padahal, salah satu syarat mutlak diterimanya permohonan JC berdasarkan aturan hukum adalah pelaku harus mengakui seluruh perbuatan pidana yang disangkakan kepadanya.
Meski menolak status JC, Kejagung menyatakan tetap menghargai berbagai informasi yang disodorkan oleh pihak Sony guna membantu penyidik membuat terang benderang konstruksi perkara korupsi di lingkungan BGN tersebut.
Sebelumnya, Sony Sonjaya melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan diri sebagai Justice Collaborator ke Korps Adhyaksa.
Demi memuluskan langkahnya agar terlepas dari jerat hukuman berat pelaku utama, Sony bahkan dilaporkan telah membeberkan dan menyebutkan 41 nama tokoh penting yang diduga ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, manuver tersebut kini resmi kandas setelah adanya penolakan dari penyidik Kejagung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: