Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Bisa Buka Peran Febrie Sebelum Sidang, Kejagung Ungkap Sosok yang Dihadapi

Tak Bisa Buka Peran Febrie Sebelum Sidang, Kejagung Ungkap Sosok yang Dihadapi Kredit Foto: Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menegaskan tidak akan membuka detail peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus korupsi yang menjeratnya sebelum persidangan.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menekankan bahwa pihaknya harus bekerja sangat berhati-hati dalam perkara ini, karena yang dihadapi merupakan sosok yang dikenal sebagai “pendekar hukum.”

"Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan? Harus kita hati-hati, bersiap," kata Anang kepada wartawan di gedung Kejagung RI, dikutip Rabu (12/8).

Perkara ini ditangani Tim 9, kumpulan jaksa senior yang berpengalaman membongkar kasus korupsi besar. Menurut Anang, detail peran Febrie akan dibuka di persidangan, bukan di tahap penyidikan, demi mencegah strategi antisipasi dari pihak tersangka.

"Yang jelas kita terbuka dalam hal, tetapi terkait materi perkara mohon maaf saya tegaskan bukan kami tidak terbuka. Kan beredar di medsos seolah-olah kita tidak terbuka begini. Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasilah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan, ya," jelasnya.

Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi dari perbankan dan swasta. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti, menelusuri aliran aset, sekaligus memperjelas konstruksi perkara. 

"Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Anang.

Baca Juga: Setelah Emas 74 Kg, Rumah Febrie Lagi-Lagi Digeledah, Kejagung Temukan Ini

Febrie sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus besar. Ia dijerat dalam perkara korupsi dan TPPU terkait ASABRI bersama pengusaha Don Ritto. Selain itu, penyidik menemukan 74 kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar rupiah, yang membuat Febrie kembali terseret kasus pencucian uang bersama tersangka lain, Nurman Herin.

Tak berhenti di situ, Febrie juga tengah diusut dalam dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang disebut berkontribusi pada blackout. Semua perkara kini resmi ditangani Kejagung setelah sebelumnya sempat berada di bawah Polri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya