Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Penangkapan dokter sekaligus pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, kembali memantik sorotan publik. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026), Tifa mengungkap versinya terkait proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian pada Jumat (19/6/2026) lalu.
Menurut Tifa, dirinya ditangkap saat berada di apartemennya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Ia menilai alasan yang digunakan penyidik untuk menangkapnya, yakni dugaan mangkir dari kewajiban wajib lapor, tidak berdasar. Bahkan, ia menyebut aparat justru membuat "drama" dalam proses tersebut.
Tifa mengaku peristiwa itu bermula ketika sejumlah penyidik yang menurutnya berpakaian seperti preman dan mengenakan penutup wajah datang menghampirinya. Saat itu, mereka mempertanyakan alasan dirinya tidak menjalankan wajib lapor di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Mereka menyapa, ‘Selamat pagi dr Tifa, gimana dok kok nggak wajib lapor?’ Saya jawab, ‘Kok nggak wajib lapor gimana? Saya ini habis ujian rencananya mau ke Polda",” kata Tifa.
Baca Juga: Lawan Jokowi, Nasib Roy Suryo dan dr Tifa di Tangan Trio Hakim Ini
Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut karena terakhir kali menjalani wajib lapor pada Jumat, 12 Juni 2026. Karena itu, Tifa menduga alasan tersebut sengaja dicari untuk membenarkan tindakan penangkapan terhadap dirinya.
“Saya rasa itu alasannya memang dibuat-buat oleh mereka. Itu dari waktu saya dibawa di basement parkiran mobil saya itu, itu alasan mereka kenapa menangkap saya. Padahal yang namanya wajib lapor itu sudah kami lakukan dengan sangat tertib,” ujarnya.
Tifa menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir jadwal wajib lapornya memang beberapa kali berubah karena harus menyesuaikan agenda akademiknya. Saat itu, ia tengah mempersiapkan ujian akhir pendidikan magister sehingga tidak selalu bisa hadir sesuai jadwal yang ditentukan.
Meski demikian, ia mengklaim selalu berkomunikasi dengan penyidik mengenai perubahan jadwal tersebut. Bahkan, untuk pekan penangkapan itu, Tifa mengaku sudah menyampaikan kesediaannya menjalani wajib lapor setelah menyelesaikan ujian.
“Saya sudah rencana dan saya juga sudah sampaikan, ‘Mohon maaf Pak karena hari Jumat ini saya ujian ya, jadi mohon maaf tidak bisa melaksanakan wajib lapor di hari yang ditentukan",” ucapnya.
Karena itu, Tifa merasa penangkapan tersebut tidak perlu dilakukan dengan cara yang menurutnya berlebihan. Apalagi, pada hari itu ia mengaku memang berniat memenuhi kewajibannya setelah menyelesaikan ujian disertasi secara daring.
Namun sebelum sempat berangkat, Tifa mengaku didatangi dan kemudian dibawa oleh aparat di area basement apartemen. Ia menyebut dua mobil terlibat dalam proses penangkapan tersebut.
Di tengah situasi itu, Tifa mengatakan dirinya sempat mengingat penjelasan kuasa hukumnya mengenai prosedur hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Baca Juga: 'Saya Kaget dan Sedih', Prabowo Serang Pakar Sok Pintar Pemuja Impor
Menurut penjelasan yang diterimanya, ia seharusnya terlebih dahulu dipanggil oleh penyidik atau kejaksaan dengan pendampingan pengacara sebelum memasuki tahap pelimpahan perkara.
Karena merasa siap menjalani proses hukum sesuai prosedur, Tifa menilai langkah penangkapan yang dilakukan terhadapnya tidak diperlukan.
"Saya siap kapan saja, nggak perlu bikin drama-drama kayak gitu. Yang suka drama kan polisi, bukan saya,” sentil dia.
Namun, setelah drama penangkapan tersebut, dr Tifa pada akhirnya dibebaskan kembali berdasarkan beberapa pertimbangan yang menurut penyidik telah sesuai ketentuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: