Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Terima Kasih KPK', Istri Respons Pembantaran Eks Menag Yaqut Cholil

        'Terima Kasih KPK', Istri Respons Pembantaran Eks Menag Yaqut Cholil Kredit Foto: Kemenag
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menghentikan sementara masa penahanannya atau melakukan pembantaran. 

        Di tengah perhatian publik terhadap kasus hukum yang menjeratnya, sang istri, Eny Retno Purwaningtyas, menyampaikan apresiasi kepada KPK. Ia menilai langkah cepat yang diambil lembaga antirasuah itu sangat tepat demi keselamatan dan pemulihan kesehatan suaminya.

        "Gus Yaqut ternyata harus dirawat inap karena alami gangguan kesehatan parah beberapa hari terakhir seperti di saluran pencernaannya. Kami berterima kasih kepada tim medis KPK yang bertindak cepat Merujuk suami saya ke RS Polri untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Eny dalam keterangannya, Kamis (25/6).

        Menurut Eny, selama beberapa pekan terakhir Yaqut sering mengeluhkan kesulitan buang air besar (BAB), nyeri di bagian ulu hati, hingga rasa mual yang tak kunjung reda. Kondisinya bahkan disebut semakin memburuk dalam lima hari terakhir karena disertai demam dan meriang.

        Baca Juga: Eks Menag Yaqut Cholil Dibantarkan Karena Sakit Perut? Ini Kata KPK

        Tim medis Rumah Tahanan KPK sebelumnya juga telah memberikan rekomendasi agar Yaqut menjalani pemeriksaan lanjutan di rumah sakit. Langkah tersebut akhirnya diwujudkan setelah kondisi kesehatannya dinilai membutuhkan penanganan lebih serius.

        “Semoga ikhtiar ini diberi kelancaran dan Gus Yaqut pulih kembali. Terima kasih kepada semuanya yang tak henti-hentinya memberikan dukungan dan doa kepada suami saya,” ujar Eny.

        Sebelumnya, KPK mengumumkan secara resmi keputusan pembantaran terhadap Yaqut pada Rabu (24/6). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya masalah kesehatan yang memerlukan perawatan intensif.

        “Hari ini, Rabu (24/6), Penyidik melakukan pembantaran tersangka terhadap tersangka YCQ,” ungkap Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6) malam.

        Baca Juga: Negara Lain sampai 'Minta-minta', Prabowo Beber Betapa Kayanya Indonesia

        “Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan,” ujar Budi.

        Meski masa penahanannya dihentikan sementara untuk kepentingan pengobatan, KPK memastikan proses penyidikan tetap berjalan. Penyidik disebut akan terus memantau perkembangan kesehatan Yaqut sembari melanjutkan penanganan perkara yang sedang berlangsung.

        “Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tambah dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: