Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respons Pernyataan Prabowo Soal Gaji Guru Kecil, Ini Kata PGRI

        Respons Pernyataan Prabowo Soal Gaji Guru Kecil, Ini Kata PGRI Kredit Foto: BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengakuan Presiden Prabowo Subianto bahwa gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) masih belum memadai mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI). Organisasi profesi guru itu berharap pernyataan Presiden menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

        Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyampaikan terima kasih atas perhatian Presiden terhadap kondisi para guru. Menurutnya, pengakuan tersebut menunjukkan adanya pemahaman pemerintah terhadap persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik.

        “Terima kasih kalau Presiden mengakui bahwa guru itu kurang. Kami berharap tata kelola pendidikan dan efisiensi digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Unifah, Kamis (25/6/2026).

        PGRI menilai peningkatan kesejahteraan guru perlu menjadi prioritas dalam upaya memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Unifah menegaskan para guru tidak menuntut hal yang berlebihan, melainkan standar penghasilan yang lebih layak agar dapat menjalankan tugasnya dengan tenang.

        Menurut dia, pemberian penghasilan minimal setara 100 persen dari gaji pokok sudah dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Meski belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup, standar tersebut dinilai dapat menjadi acuan yang lebih baik dibanding kondisi saat ini.

        “Minimal 100 persen dari gaji pokok, walaupun belum mencukupi, tapi itu bisa jadi standar,” katanya.

        Selain persoalan gaji, PGRI juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Organisasi tersebut berharap pemerintah segera memberikan kepastian status kepegawaian melalui pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil.

        Menurut Unifah, guru membutuhkan jaminan kesejahteraan dan kepastian kerja agar dapat fokus menjalankan tugas pendidikan tanpa dibebani persoalan ekonomi.

        “Jangan sampai mereka bekerja sambil memikirkan kondisi perut. Mereka harus tenang mendidik,” tegasnya.

        Baca Juga: Heboh ASN Terima Honor 900 Kali Setahun, Kemendagri Didesak Bongkar Sampai ke Akar!

        Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan gaji guru dan ASN masih kurang baik karena adanya kebocoran kekayaan negara. Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur.

        PGRI berharap pengakuan Presiden tersebut dapat diikuti dengan kebijakan konkret yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru. Organisasi itu menilai perbaikan penghasilan dan kepastian status tenaga pendidik menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pendidikan nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: