Kredit Foto: Kemenperin
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi langkah DPR RI, khususnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan pasokan gas yang selama ini menjadi perhatian pelaku industri nasional.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan upaya yang dilakukan DPR menjadi sinyal positif bagi sektor manufaktur yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk terkait ketersediaan energi dan bahan baku.
"Kami mengapresiasi perhatian dan langkah konkret yang dilakukan Bapak Sufmi Dasco Ahmad dalam mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi atas persoalan gas industri. Langkah ini menjadi dorongan positif bagi dunia usaha di tengah tantangan yang dihadapi sektor manufaktur saat ini," kata Febri dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).
Menurut dia, kepastian pasokan gas bumi dengan harga yang kompetitif menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas industri sekaligus mendukung iklim investasi di Indonesia. Sejumlah sektor manufaktur masih sangat bergantung pada gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenperin juga menyampaikan harapan pelaku industri terkait implementasi kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT). Industri berharap alokasi yang telah ditetapkan pemerintah dapat direalisasikan secara penuh di lapangan.
Febri menjelaskan, pelaku usaha menginginkan pasokan gas melalui skema AGIT disalurkan sesuai kuota yang telah ditetapkan tanpa adanya pengurangan volume. Kepastian tersebut dinilai penting untuk menjaga kelangsungan produksi dan efisiensi operasional pabrik.
Baca Juga: Kemenperin Minta Kebijakan AGIT Dicabut, Dinilai Hambat Implementasi HGBT
"Pelaku industri berharap keputusan pemerintah terkait AGIT dapat dijalankan secara penuh. Pengurangan pasokan akan berdampak langsung terhadap kapasitas produksi dan daya saing industri manufaktur," ujarnya.
Selain itu, keandalan pasokan energi dinilai menjadi salah satu faktor penentu daya saing produk nasional, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.
Kemenperin menyatakan akan terus berkoordinasi dengan DPR RI serta kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal ketersediaan gas bagi sektor industri. Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan iklim usaha yang lebih stabil dan mendukung pertumbuhan industri nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Fajar Sulaiman