Kredit Foto: Channel Youtube Dokter Tifa Lifestyle
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), mengaku mendapat “pertolongan tak terduga” dalam perkara yang menjeratnya.
Pertolongan itu berupa dokumen periode 2005–2019 yang diyakini dapat menjadi bukti penting untuk memperkuat dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Pertolongan Allah selalu datang dari arah yang tidak disangka-sangka. Tidak pernah meminta. Tetapi datang begitu saja. Baru saja mendapat segepok dokumen dari tahun 2005 -2019 yang..... sudahlah," tulsnya di akun X pribadnya, dikutip Senin (20/7).
"Akan sangat menggemparkan jagat raya jika disidangkan. Catat baik-baik: SEGEPOK DOKUMEN YANG MENJADI BUKTI PEMALSUAN IJAZAH!" imbuhnya.
Ia juga menegaskan agar tidak meremehkan doa perempuan yang merasa dizalimi. Menurutnya, semesta akan mendukung perjuangannya.
Sidang Krusial Menanti
Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi kini menunggu agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim PN Jakarta Timur pada Kamis, 23 Juli 2026.
Baca Juga: Sidang Dokter Tifa: Putusan Sela Jadi Penentu Nasib Kasus Ijazah Jokowi
Sidang ketiga sebelumnya telah digelar dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan kubu Tifa. Putusan sela yang akan dibacakan pukul 09.00 WIB di Ruang Purwoto menjadi penentu nasib perkara: apakah berhenti di tingkat eksepsi atau berlanjut ke tahap pembuktian.
Jika eksepsi ditolak, Jokowi dikabarkan siap hadir langsung di persidangan. Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi akan membawa dokumen ijazah asli, mulai dari SD hingga S1 UGM, untuk membantah tuduhan yang dilontarkan Dokter Tifa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: