Twit Lama Prabowo Viral: Jabatan Tak Boleh Dibagi-bagi, Kini Komisaris BUMN Ramai Timses
Kredit Foto: BPMI
Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti cuitan lama Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan jabatan tidak boleh dibagi-bagi berdasarkan partai, apalagi sebagai tanda terima kasih.
Cuitan tersebut diunggah Prabowo melalui akun X pribadinya pada 10 Maret 2014, sebagai balasan kepada pengguna @Jeffrey_Djoko.
"Tidak bisa lagi jabatan dibagi-bagi berdasarkan partai apalagi jadi "tanda terima kasih". Appointment must be based on merit. @Jeffrey_Djoko," tuis Prabowo kala itu.
Ardianto menilai pernyataan tersebut ironis dengan kondisi saat ini, di tengah ramainya isu bagi-bagi jabatan komisaris BUMN kepada tim sukses pemenangan.
"Terus itu komisaris-komisaris BUMN apaan?," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (30/6).
Isu ini mencuat setelah penunjukan Ginka Febriyanti Br Ginting (28) sebagai Komisaris PT Pertamina Retail, anak usaha BUMN PT Pertamina (Persero).
Ginka merupakan mantan Koordinator Nasional BISON Indonesia, organisasi relawan kepemudaan yang aktif memenangkan pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Perempuan asal Kabanjahe, Sumatera Utara itu meraih gelar Sarjana Akuntansi dan menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen (S2) di Universitas Esa Unggul pada 2023.
Namun, penunjukannya menuai kritik dari netizen dan pengamat yang menilai langkah tersebut sebagai “bagi-bagi kue” jabatan atau balas jasa politik. Ginka dianggap belum memiliki rekam jejak profesional yang matang maupun pengalaman korporat di industri energi untuk mengawasi perusahaan sebesar Pertamina Retail.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya