Insentif Kendaraan Listrik Batal Cair Bulan Ini, Menkeu Ungkap Alasan Penundaan!
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah resmi menunda pencairan insentif untuk kendaraan listrik hingga bulan depan. Keputusan ini diambil karena persiapan teknis dan koordinasi antarmenteri belum matang.
"Mungkin persiapannya belum cukup. Dia (Menko) belum bicara sama saya, saya ingat saya sih waktu itu ditunda satu bulan. Mungkin perlu satu bulan lagi," kata Menkeu Purbaya Yudhi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga belum bisa memastikan jadwal pasti program ini. Pihaknya mengaku saat ini seluruh skema insentif masih dalam tahap evaluasi.
"Nanti masih dievaluasi," ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan pemerintah sedang fokus memberikan perhatian pada industri otomotif dalam negeri. Fokus utama saat ini diarahkan untuk mempersiapkan proyek mobil nasional.
"Terutama kita sedang mempersiapkan mobil nasional," terang Airlangga.
Program strategis ini awalnya ditargetkan bisa mulai berjalan pada Juni 2026. Pemerintah berencana membagikan insentif kepada total 200 ribu unit kendaraan listrik.
Baca Juga: Benarkah Data Sensus Ekonomi 2026 Dipakai untuk Keperluan Pajak? Ini Kata BPS
Kuota tersebut akan dibagi rata untuk 100 ribu motor dan 100 ribu mobil. Pemerintah mematok nilai subsidi motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.
"Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100 ribu subsidi pertama. Kalau habis, kita kasih lagi. Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," terang Purbaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: