Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Caranya!

        Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Caranya! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemilik kendaraan di Jawa Barat kini tidak perlu repot antre di kantor Samsat untuk membayar pajak tahunan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui WhatsApp yang bisa dilakukan dari rumah.

        Melalui layanan ini, seluruh proses mulai dari verifikasi data hingga penerimaan bukti pembayaran bisa diselesaikan sepenuhnya secara digital. Berikut langkah-langkah lengkap cara bayar pajak kendaraan lewat WhatsApp:

        Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp

        1. Hubungi nomor layanan WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818
        2. Ketik "Hi" atau "Halo" untuk memulai, lalu pilih menu dengan mengetik angka 1
        3. Masukkan nomor polisi kendaraan beserta warna pelat kendaraan
        4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik atau penguasa kendaraan
        5. Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan untuk verifikasi
        6. Pilih metode pembayaran yang diinginkan setelah data kendaraan terverifikasi
        7. Gunakan kode pembayaran yang dikirim sistem untuk menyelesaikan transaksi

        Baca Juga: Resmi! 4 Raksasa Marketplace Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak Mulai 1 Agustus 2026, Seller Siap-siap!

        Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, hingga dompet digital. Setelah transaksi berhasil, e-SKKP atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik akan langsung dikirim ke WhatsApp sebagai bukti resmi pembayaran pajak kendaraan tahunan.

        "Dengan sistem ini, seluruh proses pembayaran dapat diselesaikan secara digital tanpa perlu datang ke kantor pelayanan, sehingga lebih praktis dan menghemat waktu," demikian dikutip dari Bapenda Jawa Barat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: