Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Kunjungan Otoritas China, Barantin Benahi Tata Kelola Ekspor Sarang Burung Walet

        Jelang Kunjungan Otoritas China, Barantin Benahi Tata Kelola Ekspor Sarang Burung Walet Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Karantina Indonesia (Barantin) mulai memperketat pengawasan terhadap ekspor sarang burung walet sebagai upaya memperbaiki kualitas produk yang dikirim ke China. Langkah tersebut dilakukan menjelang kunjungan otoritas karantina China pada Juli 2026.

        Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, mengatakan pemerintah saat ini fokus membenahi regulasi, memperkuat sistem quality control (QC), serta menjalin komunikasi dengan otoritas China agar hambatan ekspor dapat segera diselesaikan.

        "Kita memperkuat komunikasi dengan kedutaan kita yang ada di China. Yang kedua, melakukan pembenahan regulasi maupun treatment dalam rangka memperbaiki quality control yang ada di Indonesia," kata Karding di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

        Selain itu, Barantin juga mulai mengambil langkah terhadap perusahaan yang produknya belum memenuhi persyaratan ekspor ke China.

        Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di dalam negeri sebelum tindakan diambil oleh otoritas China.

        "Sebelum di-suspend oleh China, kita ingin menunjukkan bahwa kita benar-benar serius menangani permasalahan-permasalahan dalam negeri," ujarnya.

        Baca Juga: Kejar Target 5.000 Desa Ekspor, Kemendes Gandeng Barantin

        Baca Juga: Indonesia Bidik Belarus sebagai Pasar Baru Ekspor CPO

        Karding menjelaskan perusahaan yang tidak memenuhi standar ekspor dapat dikenai sanksi berupa suspensi sementara hingga pembekuan operasional, tergantung hasil evaluasi.

        Ia menyebut salah satu persoalan yang menjadi perhatian China adalah kandungan aluminium pada produk sarang burung walet yang melebihi ambang batas 100 ppm.

        Menurut dia, pemerintah kini tengah melakukan berbagai pembenahan agar perusahaan yang terdampak dapat kembali memperoleh akses ekspor, sekaligus membuka peluang bagi perusahaan baru yang memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar China.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: