Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

EUDR jadi Tantangan Ekspor ke Eropa, Pelaku Usaha Indonesia Wajib Pahami Ketertelusuran Lahan

EUDR jadi Tantangan Ekspor ke Eropa, Pelaku Usaha Indonesia Wajib Pahami Ketertelusuran Lahan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) menjadi tantangan baru bagi pelaku ekspor komoditas Indonesia. Regulasi tersebut membuat ketertelusuran rantai pasok dan ketersediaan data hingga tingkat lahan semakin penting dalam memenuhi persyaratan pasar Uni Eropa.

EUDR menempatkan ketertelusuran serta kepatuhan terhadap ketentuan di negara asal produksi sebagai bagian penting dalam proses due diligence. Kondisi ini membuat kesiapan ekspor tidak lagi hanya bergantung pada kelengkapan dokumen perdagangan yang dimiliki eksportir.

Kualitas data dari rantai pasok di tingkat hulu, termasuk petani, koperasi, dan unit pengolahan, turut menjadi faktor penting. Data lokasi dan batas lahan, asal bahan baku, hingga dokumen kepatuhan di tingkat produksi perlu tersedia secara konsisten untuk mendukung proses penelusuran dan verifikasi.

Tantangan tersebut semakin relevan bagi Indonesia karena rantai pasok sejumlah komoditas ekspor melibatkan banyak pelaku dan sumber bahan baku yang tersebar.

Kebutuhan terhadap data yang tertelusur mulai dirasakan pelaku usaha, termasuk eksportir skala kecil dan menengah. Dalam ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta pada 20-23 Agustus 2026, sejumlah pelaku UKM ekspor dari sektor komoditas, termasuk kopi dan kakao, menyampaikan meningkatnya pertanyaan dari pembeli Eropa mengenai kesiapan memenuhi persyaratan EUDR.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pasar tujuan semakin menjadi bagian dari kesiapan ekspor, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Bagi eksportir skala tersebut, tantangannya bukan hanya memahami ketentuan EUDR, tetapi juga memastikan data dari rantai pasok yang melibatkan banyak pemasok dapat dikumpulkan dan dibuktikan secara konsisten.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PT Surveyor Indonesia (PTSI) mengembangkan ID-CONNECT. Sistem ini ditujukan untuk mendukung pengelolaan data ketertelusuran, pemetaan geolokasi lahan, serta dokumentasi kepatuhan dari tingkat hulu yang dapat melalui proses verifikasi independen.

Dokumen hasil verifikasi tersebut dapat menjadi bukti pendukung bagi eksportir ketika memenuhi kebutuhan informasi dari pembeli maupun operator di Uni Eropa.

Namun, tanggung jawab akhir atas pelaksanaan due diligence dan penyampaian Due Diligence Statement (DDS) tetap berada pada pihak yang diwajibkan berdasarkan ketentuan EUDR.

Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia Euis Emalia Noor mengatakan ketertelusuran perlu dibangun dari sumbernya. Dengan data yang lebih tertata dan terverifikasi sejak tingkat lahan, pelaku usaha Indonesia dinilai memiliki dasar yang lebih kuat untuk menghadapi tuntutan pasar global.

ID-CONNECT mengintegrasikan pengelolaan data rantai pasok dengan pemetaan poligon geolokasi dan pengumpulan bukti kepatuhan di tingkat sumber.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk mengurangi fragmentasi data yang dapat terjadi ketika informasi mengenai lahan, pemasok, dan dokumen kepatuhan tersebar di berbagai pihak.

Bagi petani dan koperasi, ketersediaan data di tingkat sumber menjadi bagian penting karena kualitas informasi tersebut akan memengaruhi ketertelusuran pada tahapan berikutnya. Sementara bagi eksportir, dokumentasi yang lebih terstruktur dapat membantu memenuhi permintaan informasi dari pembeli dan mendukung proses due diligence di pasar tujuan.

Baca Juga: Ekspor Listrik ke Singapura Belum Jelas, Pabrik Panel Surya Pertamina Bingung Cari Pasar

Di sisi lain, pembeli dan operator di Uni Eropa tetap memiliki kewajiban menjalankan proses due diligence sesuai ketentuan yang berlaku. Data dan dokumen dari rantai pasok Indonesia menjadi bagian dari bukti yang dapat digunakan dalam proses tersebut, bukan pengganti tanggung jawab kepatuhan pihak yang diwajibkan oleh EUDR.

Perubahan persyaratan perdagangan ini menunjukkan bahwa daya saing komoditas Indonesia semakin dipengaruhi kemampuan rantai pasok menyediakan data yang akurat, tertelusur, dan dapat diverifikasi.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi semakin penting bagi komoditas yang memiliki pasar ekspor di Eropa, termasuk kopi dan kakao. Dengan demikian, kesiapan menghadapi EUDR tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap satu regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola rantai pasok komoditas Indonesia agar mampu memenuhi tuntutan pasar internasional yang semakin berbasis data dan bukti.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat