Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengapa Draf RUU Keamanan Siber Belum Dibuka? DPR Beri Penjelasan

        Mengapa Draf RUU Keamanan Siber Belum Dibuka? DPR Beri Penjelasan Kredit Foto: Kominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi I DPR RI menjelaskan alasan draf awal Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) belum dipublikasikan. DPR menyebut naskah tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.

        Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan draf kerja masih bersifat dinamis. Isi naskah disebut masih dapat berubah selama proses pembahasan berlangsung.

        Menurut Dave, penyebaran draf yang belum final berisiko menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, DPR memilih belum membuka dokumen tersebut ke publik.

        "Jika draf yang belum final beredar, dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi di masyarakat," kata Dave, Rabu (1/7/2026).

        Dave memastikan pembahasan RUU tetap dilakukan secara terbuka. Masyarakat juga disebut akan dilibatkan pada tahap penyempurnaan naskah.

        Ia menilai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dibutuhkan karena ancaman siber terus meningkat. Serangan digital kini menyasar individu, layanan publik, sektor keuangan, hingga infrastruktur strategis.

        Dave juga membantah anggapan bahwa RUU tersebut akan membatasi kebebasan berekspresi. Menurutnya, tujuan utama regulasi itu adalah memperkuat perlindungan di ruang digital.

        Baca Juga: RUU Satu Data Indonesia, BPJS Kesehatan Pastikan Rekam Medis Aman

        "RUU ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi ataupun melakukan pengawasan terhadap masyarakat secara berlebihan," jelasnya.

        Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai penutupan draf justru berpotensi memicu hoaks. Dave pun meminta publik menunggu naskah resmi sebelum memberikan penilaian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: