Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

RUU Satu Data Indonesia, BPJS Kesehatan Pastikan Rekam Medis Aman

RUU Satu Data Indonesia, BPJS Kesehatan Pastikan Rekam Medis Aman Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan memastikan data kesehatan yang bersifat khusus seperti data rekam medis peserta tidak akan diintegrasikan secara terbuka dalam implementasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia dan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan pihaknya mendukung tujuan pemerintah mengintegrasikan data antarkementerian dan lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut dia, pemanfaatan data yang lebih akurat diharapkan dapat membantu pemerintah memberikan layanan yang lebih tepat sasaran kepada masyarakat.

"Ini kan kita sambut niat baiknya dulu. Niat baiknya itu pemerintah mau menggabungkan seluruh data kelembagaannya. Harapannya supaya pemerintah dari data yang akurat lebih menuju kepada services kepada masyarakat lebih tepat sasarannya," ujar Akmal saat ditemui usai Rapat Pleno Rangka Penyusunan RUU Tentang Satu Data Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, integrasi data bisa membantu pemerintah merespons perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat seperti ketika seseorang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau perubahan status pekerjaan yang memengaruhi kebutuhan terhadap layanan publik.

Meski begitu, Akmal menegaskan data rekam medis tidak termasuk data yang akan dipertukarkan secara terbuka dalam skema tersebut karena sensitif sehingga memerlukan perlindungan khusus.

"Data yang khusus sekali itu tidak akan dipertukarkan. Karena ini kan menyangkut data pribadi seseorang. Untuk kejadian kesehatan itu sungguh-sungguh mengadopsi Undang-Undang PDP. Jadi kita memastikan jangan sampai data-data khususnya data kesehatan publik itu terbuka lebar," katanya.

Kedepannya, BPJS Kesehatan terus memperkuat sistem perlindungan data melalui berbagai mekanisme internal dengan penerapan sertifikasi dan audit, baik dengan standar internasional ataupun dalam negeri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri