- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pertamina Mulai Jalankan Mandatori B50, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan
Kredit Foto: My Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga resmi memulai distribusi biodiesel B50 setelah kebijakan mandatori B50 diberlakukan secara nasional mulai 1 Juli 2026, dengan penyaluran perdana mencapai 37,92 juta liter ke berbagai wilayah Indonesia.
Distribusi awal tersebut menjadi langkah pertama dalam implementasi bahan bakar campuran biodiesel 50 persen yang ditargetkan berlaku penuh di seluruh SPBU pada Oktober 2026 setelah melewati masa transisi selama tiga bulan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyaluran tahap awal dilakukan ke hampir seluruh wilayah Indonesia melalui jaringan infrastruktur yang telah dipersiapkan perusahaan.
"Untuk di awal ini akan didistribusikan 37,92 juta liter hampir di sebagian besar wilayah di Indonesia," ujar Kitty.
Pertamina juga memastikan kesiapan fasilitas distribusi mulai dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) hingga lembaga penyalur seperti SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) agar implementasi B50 berjalan lancar.
Pada tahap awal, distribusi dilakukan melalui 29 dari total 126 terminal bahan bakar yang dimiliki Pertamina.
Menurut Kitty, jumlah terminal yang melayani distribusi B50 akan terus bertambah secara bertahap selama masa penyesuaian.
"Jumlah 29 tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi," katanya.
Selain memperluas jaringan distribusi, Pertamina juga melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan pasokan biodiesel baru tersebut diterima masyarakat tanpa hambatan.
"Kami masih terus melakukan monitoring untuk memastikan distribusi B50 sampai ke lembaga penyalur dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat berjalan lancar," ujar Kitty.
Di sisi lain, pemerintah memberikan waktu transisi selama tiga bulan kepada seluruh badan usaha agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan lebih terukur.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan masa transisi diperlukan untuk menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersedia di sejumlah badan usaha.
"Masa transisi ditetapkan 3 bulan. Nah masa transisi itu apa? Satu, menghabiskan stok," kata Eniya.
Ia menjelaskan badan usaha masih diperbolehkan menggunakan stok B40 yang tersisa, namun proses pencampuran berikutnya harus dilakukan secara bertahap hingga memenuhi spesifikasi B50.
Menurut Eniya, Pertamina telah menyampaikan komitmennya untuk menghabiskan seluruh stok B40 dalam waktu sekitar dua bulan sebelum beralih sepenuhnya ke distribusi B50.
Baca Juga: B50 Segera Diterapkan, Pertamina Pastikan Infrastruktur Siap
Pemerintah pun menargetkan seluruh titik SPBU di Indonesia sudah melayani penjualan biodiesel B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.
"1 Oktober mulai semua titik sudah full B-50. Nah tentang volume dan sebagainya itu kita sesuaikan dengan kemampuan, kemampuan perusahaan," ujar Eniya.
Implementasi mandatori B50 menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil impor.
Dengan dimulainya distribusi perdana oleh Pertamina dan adanya masa transisi hingga Oktober mendatang, pemerintah berharap perpindahan dari B40 menuju B50 dapat berlangsung bertahap tanpa mengganggu pasokan energi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: