Kredit Foto: Istimewa
Platform X tengah dihebohkan dengan kabar seorang anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar tersebut memicu perbincangan hangat di kalangan warganet. Seorang pengguna dengan akun @davedd**** menegaskan bahwa sejak awal masyarakat sudah mengingatkan pemerintah bahwa program MBG, yang menelan anggaran hingga Rp1,2 triliun per hari, berpotensi menjadi ladang korupsi.
"Dari awal sudah pd ngingetin. MBG ini jadi ladang buat korupsi. Eh malah buangin duit ke sini," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (2/7).
Netizen lain dengan akun @Anggrekhan**** juga sependapat. Menurutnya, sejak awal proyek MBG sudah dirancang dengan celah untuk dikorupsi.
"Gw yakin ni proyek dari awal perencanaan juga udah di rencanakan juga bagian-bagian yang bakal di korupsi njir," cuitnya.
Kejagung resmi menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) LMI sebagai tersangka. Ia sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, lalu menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
"Kami menetapkan satu orang tersangka lagi ya, satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Menurut Syarief, LMI meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan perusahaan swasta sebagai sarana menjual wadah makanan khusus (food tray/omprengan) kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Polisi Aktif Jadi Tersangka Korupsi MBG, Netizen: Omongan Presiden Gak Bisa Dipercaya
"Dengan tujuan sarana untuk melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI ya. Jadi dalam harga tersebut itu termasuk ada bagian kepada saudara LMI untuk supaya titik tersebut di-approve atau disetujui dengan penjualan food tray itu," ungkap Syarief.
Syarief juga menegaskan bahwa LMI adalah polisi aktif berpangkat Brigjen. “Iya, polisi aktif,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya