Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Majukan Industri Olahraga, Erick Thohir Pangkas Regulasi Besar-besaran

        Majukan Industri Olahraga, Erick Thohir Pangkas Regulasi Besar-besaran Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memangkas secara besar-besaran regulasi di sektor olahraga sebagai bagian dari upaya menyederhanakan birokrasi, mempercepat investasi, dan mempermudah penyelenggaraan berbagai kegiatan olahraga di Indonesia.

        Erick mengatakan, saat mulai memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terdapat 191 regulasi dengan sekitar 1.500 pasal yang dinilai terlalu kompleks dan justru menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku industri olahraga.

        "Saat saya masuk Kemenpora ada 191 aturan dengan 1.500 pasal. Setelah kami lakukan deregulasi, sekarang tinggal empat aturan dengan sekitar 600 pasal," ujar Erick, Kamis (2/7/2026).

        Menurutnya, penyederhanaan regulasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden agar birokrasi semakin efisien dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia menegaskan pemerintah harus berperan sebagai pelayan masyarakat, bukan justru menciptakan hambatan administratif.

        Erick mencontohkan, sebelumnya terdapat sejumlah ketentuan yang mewajibkan penyelenggara event olahraga mengurus berbagai perizinan di Kemenpora, termasuk terkait sponsorship kegiatan. Aturan seperti itu, menurutnya, sudah tidak lagi relevan karena memperlambat pertumbuhan industri olahraga.

        Baca Juga: Mantap! Erick Thohir Sebut Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika Kini Tembus Rp4,9 Triliun

        Baca Juga: Prabowo Setujui Pelatnas Multiyears dan Dorong Reformasi Olahraga Nasional

        Ia menilai deregulasi diperlukan agar penyelenggaraan berbagai kompetisi olahraga dapat berkembang lebih cepat. Selain meningkatkan partisipasi masyarakat, berbagai event olahraga juga dinilai mampu menggerakkan sektor pariwisata, perhotelan, transportasi, hingga pelaku UMKM di daerah.

        "Kami ingin pemerintah menjadi pelayan masyarakat. Jangan sampai organisasi atau pemerintah justru mempersulit penyelenggaraan kegiatan olahraga. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan agar olahraga bisa tumbuh dan memberi dampak ekonomi," katanya.

        Melalui penyederhanaan regulasi tersebut, Erick berharap investasi di sektor olahraga semakin meningkat, penyelenggaraan event lebih mudah, serta industri olahraga nasional dapat berkembang sebagai salah satu penggerak ekonomi baru.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: